Anomali Saldo Rp 5 Juta di Rekening Penerima Bansos, Mensos Gus Ipul Minta BI Bantu Cek

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, Bank Indonesia, penerima bantuan sosial, bansos, judi online, Bansos, saifullah yusuf, rekening bansos, Anomali Saldo Rp 5 Juta di Rekening Penerima Bansos, Mensos Gus Ipul Minta BI Bantu Cek

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menginstruksikan Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa rekening-rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi anomali.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Langkah ini diambil setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan indikasi bahwa lebih dari 300.000 rekening penerima bansos digunakan untuk aktivitas judi online.

“Kita akan meluncur ke BI untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima bansos saldonya Rp 5 juta, itu kan anomali. Kita akan periksa lebih lanjut,” ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, Selasa (29/7/2025), di Istana Kepresidenan Jakarta.

Apa Saja Indikasi Anomali yang Diidentifikasi?

Menurut Gus Ipul, rekening dengan saldo besar dan dana yang mengendap lebih dari tiga bulan merupakan salah satu indikator anomali.

Ia menilai, dana bansos seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan bukan disimpan dalam jangka panjang.

“Tidak mungkin (bansos) ini bisa disimpan lebih dari tiga bulan. Kalau sampai tiga bulan (disimpan), ini ada keanehan yang perlu kita telusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan kerja sama antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebelumnya telah diidentifikasi 603.999 rekening penerima bansos yang diduga terlibat aktivitas judi online.

Dari jumlah tersebut, 228.048 keluarga penerima manfaat (KPM) sudah dicoret dari daftar penerima pada triwulan kedua 2025.

Saat ini, Kemensos sedang mendalami lebih dari 300.000 rekening lainnya yang juga terindikasi melakukan pelanggaran.

Gus Ipul menyebut, jika terbukti menyalahgunakan dana bansos untuk kegiatan terlarang seperti judi online, maka penerima tersebut tidak akan mendapatkan bansos pada periode berikutnya.

“Untuk kemudian mungkin tidak akan mendapatkan lagi pada triwulan ketiga kalau memang benar-benar NIK tersebut menggunakan bansos untuk kepentingan judi online,” ungkapnya.

Bagaimana Proses Pemutakhiran Data dan Pengalihan Bansos?

Sebagai bagian dari upaya penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran, Kemensos juga telah melakukan pemutakhiran data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS).

Hasil pemutakhiran dan verifikasi lapangan menunjukkan bahwa hampir dua juta KPM tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Namun demikian, Gus Ipul memastikan bahwa total anggaran bansos tidak mengalami pengurangan.

Bantuan hanya dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang berada di desil 1 sampai desil 4.

“Bansosnya tidak dikurangi, bahkan Presiden malah memberikan penebalan bansos untuk 18 juta lebih KPM,” katanya.

Ke depan, Kemensos bersama BI dan PPATK akan terus memantau dan menelusuri rekening penerima bansos secara berkala. Selain itu, BI juga direncanakan akan menguji coba sistem baru bernama Payment ID untuk memperkuat pengawasan distribusi bansos mulai 17 Agustus 2025.

Dengan sistem yang lebih akurat dan pengawasan yang ketat, pemerintah berharap dana bansos benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang menyimpang.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Nilai Saldo Rp 5 Juta Janggal, Mensos Minta BI Cek Rekening Penerima Bansos".