Ramai Diprotes, PPATK Buka Kembali 31 Juta Rekening Dormant yang Diblokir

PPATK, rekening dormant, rekening diblokir, ppatk blokir rekening, rekening diblokir ppatk, Ramai Diprotes, PPATK Buka Kembali 31 Juta Rekening Dormant yang Diblokir, Pemblokiran 31 Juta Rekening, Dana Mengendap Rp 6 Triliun, Presiden Turun Tangan, PPATK dan BI Dipanggil ke Istana, Kekecewaan Warga: Dari Rekening Anak hingga Bansos Terblokir, PPATK: Pemblokiran Sesuai UU, Saldo Nasabah Tetap Aman

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya mulai membuka kembali sebagian rekening dormant atau tidak aktif yang sebelumnya diblokir.

Kebijakan ini diambil setelah gelombang protes dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemblokiran massal.

Menurut Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, hingga akhir Juli 2025, separuh dari total rekening yang diblokir telah dibuka kembali.

“Kami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementara itu sudah terbuka kembali walau memang ini terus berproses,” ujar Natsir, Rabu (30/7/2025), dikutip dari Kompas.id.

Natsir juga menegaskan bahwa dana dalam rekening yang diblokir tetap aman.

“Jadi, jangan pernah khawatir dana rekening itu tadi hilang. Seluruh dana di dalam rekening terjamin 100 persen,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa proses penghentian transaksi dilakukan sesuai hukum, yaitu maksimal 20 hari kerja.

“Secara hukum, kami melakukan penghentian itu 5 plus 15 hari. Namun, pada praktiknya, rekening itu bisa diaktifkan kembali pada hari itu juga bila sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Pemblokiran 31 Juta Rekening, Dana Mengendap Rp 6 Triliun

Hingga Mei 2025, PPATK memblokir 31 juta rekening tidak aktif, berdasarkan laporan dari 107 bank.

Nilai dana yang mengendap mencapai Rp 6 triliun, termasuk rekening bantuan sosial senilai Rp 2,1 triliun, serta rekening instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran sebesar Rp 500 miliar.

Selain itu, lebih dari 140.000 rekening sudah tidak aktif lebih dari 10 tahun dengan total dana Rp 428,61 miliar.

Langkah pemblokiran diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening, seperti jual beli akun bank untuk aktivitas ilegal.

Presiden Turun Tangan, PPATK dan BI Dipanggil ke Istana

Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Negara pada Rabu (30/7/2025).

Pemanggilan ini dilakukan di tengah memuncaknya keluhan warga terkait pemblokiran rekening.

“Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan singkat sebelum memasuki kompleks istana.

Kekecewaan Warga: Dari Rekening Anak hingga Bansos Terblokir

Pemblokiran ini menuai kemarahan masyarakat. Reza Nugraha (25), pekerja lepas dari Depok, mengaku kesulitan karena rekening daruratnya diblokir.

“Klien gue kan biasanya bayar lewat dompet digital. Tapi gue emang tetap pertahanin rekening itu buat jaga-jaga. Kemarin pas mau pakai, malah udah diblokir. Harus ke bank, ribet,” kata Reza.

Setelah mencoba menghubungi bank, Reza tidak mendapatkan penjelasan memadai.

“Gue coba tanya ke customer service bank, katanya ini perintah dari pusat dan buat membukanya harus nunggu dari PPATK. Tapi mereka sendiri enggak tahu proses pastinya,” ujarnya kecewa.

Reza pun menilai kebijakan ini tak lagi relevan.

“Ini kebijakan yang ketinggalan zamanlah. Kalau alasannya mau cegah rekening bodong, ya jangan semua disikat.”

Kasus serupa dialami Ahmad Lubis (37), yang rekening atas nama anaknya ikut diblokir. Dana di rekening tersebut berasal dari hadiah lomba dan prestasi akademik.

“Isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya,” katanya.

Sementara Mardiyah (48), pedagang kecil dari Citayam, mengeluhkan rekening bantuan sosial miliknya juga ikut diblokir.

“Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai menerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena enggak aktif tiga bulan. Saya juga kaget, padahal itu rekening masih saya anggap penting,” ucapnya.

PPATK, rekening dormant, rekening diblokir, ppatk blokir rekening, rekening diblokir ppatk, Ramai Diprotes, PPATK Buka Kembali 31 Juta Rekening Dormant yang Diblokir, Pemblokiran 31 Juta Rekening, Dana Mengendap Rp 6 Triliun, Presiden Turun Tangan, PPATK dan BI Dipanggil ke Istana, Kekecewaan Warga: Dari Rekening Anak hingga Bansos Terblokir, PPATK: Pemblokiran Sesuai UU, Saldo Nasabah Tetap Aman

Pemblokiran rekening oleh PPATK terutama rekening nganggur 3 bulan atau sering juga disebut sebagai rekening dormant pasif.

PPATK: Pemblokiran Sesuai UU, Saldo Nasabah Tetap Aman

Menanggapi keresahan masyarakat, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tidak aktif dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan.

“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan.

Ia memastikan bahwa hak nasabah 100 persen tidak akan hilang dan nasabah bisa memilih untuk mengaktifkan kembali rekeningnya atau menutupnya secara permanen.

Saat ini, dari total rekening dormant yang diblokir, sekitar separuhnya sudah kembali aktif.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul , "Jeritan Warga Saat Rekeningnya Diblokir PPATK: Dari Tabungan Darurat hingga Rekening Anak" dan di KOMPAS.id dengan judul "PPATK: Separuh dari Puluhan Juta Rekening Terblokir Sudah Diaktifkan Kembali".