Apa Itu Rekening Dormant dan Mengapa Diblokir PPATK?

PPATK, rekening dormant, rekening bank, Rekening Dormant, Rekening dormant, rekening diblokir, ppatk blokir rekening, Apa Itu Rekening Dormant dan Mengapa Diblokir PPATK?, Apa Itu Rekening Dormant?, Mengapa Rekening Dormant Diblokir oleh PPATK?, Dampak Pemblokiran Rekening Dormant, Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir?, Bagaimana Cara Memeriksa Status Rekening Dormant yang Diblokir?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak aktif selama periode tertentu.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi sistem keuangan Indonesia dari penyalahgunaan dan praktik kejahatan finansial yang dapat merugikan masyarakat.

Apa Itu Rekening Dormant?

Rekening dormant atau pasif adalah rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Aktivitas transaksi yang dimaksud termasuk tidak ada transaksi debit atau kredit, transfer uang masuk atau keluar, serta tidak ada akses melalui ATM, mobile banking, atau teller.

Jika rekening tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, maka rekening tersebut akan masuk dalam kategori dormant.

Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait batas waktu dormansi.

Beberapa bank menetapkan batasan waktu 3 bulan, sementara yang lain bisa hingga 12 bulan tanpa aktivitas.

Jika rekening tidak ada aktivitas dalam periode tersebut, maka rekening tersebut akan terdaftar sebagai rekening dormant.

Mengapa Rekening Dormant Diblokir oleh PPATK?

PPATK memblokir rekening yang masuk dalam kategori dormant untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan sistem keuangan.

Salah satu alasan utama pemblokiran ini adalah karena meningkatnya penyalahgunaan rekening dormant oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Rekening-rekening yang tidak aktif seringkali digunakan untuk kegiatan kriminal seperti pencucian uang, perdagangan ilegal, atau penipuan online.

Melalui kebijakan ini, PPATK berupaya melindungi masyarakat dan mencegah dana yang tidak terkontrol jatuh ke tangan pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk tujuan ilegal.

Dengan memblokir rekening yang tidak aktif, PPATK dapat meminimalkan risiko tersebut dan menjaga integritas sistem keuangan negara.

Dampak Pemblokiran Rekening Dormant

Meskipun rekening dormant diblokir sementara, PPATK menegaskan bahwa dana nasabah yang ada di rekening tersebut tetap aman.

Saldo nasabah tidak akan hilang atau disita. Pemblokiran hanya dilakukan untuk sementara waktu dengan tujuan menjaga keamanan dan stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, nasabah yang memiliki rekening yang terblokir tidak perlu khawatir bahwa uang mereka akan hilang.

PPATK, rekening dormant, rekening bank, Rekening Dormant, Rekening dormant, rekening diblokir, ppatk blokir rekening, Apa Itu Rekening Dormant dan Mengapa Diblokir PPATK?, Apa Itu Rekening Dormant?, Mengapa Rekening Dormant Diblokir oleh PPATK?, Dampak Pemblokiran Rekening Dormant, Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir?, Bagaimana Cara Memeriksa Status Rekening Dormant yang Diblokir?

Ilustrasi rekening bank. Jenis rekening yang bisa diblokir PPATK jika menganggur selama 3-12 bulan.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant yang Diblokir?

Jika rekening Anda termasuk yang terblokir oleh PPATK karena tidak aktif, Anda bisa mengaktifkannya kembali dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PPATK.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengaktifkan kembali rekening dormant:

1. Isi Formulir Keberatan Henti Sementara

Nasabah diminta untuk mengisi formulir keberatan penghentian sementara yang dapat diakses melalui tautan resmi PPATK: Formulir Keberatan Henti Sementara PPATK.

2. Datang ke Bank

Nasabah harus mendatangi cabang bank tempat rekening dibuka untuk melakukan proses verifikasi ulang atau CDD (Customer Due Diligence)/Profiling ulang. Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, buku tabungan, dan bukti pengisian formulir keberatan.

3. Proses Pemeriksaan oleh Bank dan PPATK

Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, pihak bank akan melakukan pemeriksaan data nasabah dengan sinkronisasi profil nasabah yang terdaftar di database bank.

Setelah semua tahapan selesai, rekening akan kembali aktif.

Bagaimana Cara Memeriksa Status Rekening Dormant yang Diblokir?

Setelah mengaktifkan rekening dormant, nasabah dapat mengecek status rekening mereka melalui beberapa cara:

  • ATM: Memeriksa apakah rekening dapat digunakan untuk transaksi.
  • Mobile Banking: Mengakses aplikasi mobile banking untuk memeriksa status rekening.
  • Hubungi Bank: Jika perlu, nasabah dapat langsung menghubungi pihak bank untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status rekening.

PPATK menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola rekening mereka.

Nasabah yang memiliki rekening yang tidak aktif selama lebih dari 3 bulan hingga 12 bulan harus memeriksa status rekening mereka secara berkala.

Jika rekening tersebut masuk dalam kategori dormant, langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali rekening sudah jelas dan bisa dilakukan dengan mudah.

Dengan mengelola rekening secara aktif dan mematuhi prosedur yang ada, nasabah dapat menghindari pemblokiran rekening serta memastikan dana mereka tetap aman dan terjaga.

Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan finansial.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .