Takut Rekening Diblokir, Lansia Ramai-ramai Datangi Bank: Cuma Mau Nabung, Kok Malah Dianggap Mencurigakan?

Kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif alias rekening “nganggur” oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini menimbulkan kekhawatiran yang nyata, terutama di kalangan nasabah lanjut usia (lansia).
Di sejumlah kantor bank, antrean dipenuhi para orang tua yang datang bukan untuk menarik uang, tapi sekadar mencegah akunnya diblokir.
Bukan Butuh Uang, Hanya Takut Diblokir
Seorang teller bank di Depok, E (22), menceritakan momen ketika seorang ibu lanjut usia datang tergesa-gesa ke meja layanan, membawa buku tabungan dan wajah penuh kecemasan.
“Beliau bilang, ini transaksi dilakukan supaya rekeningnya enggak diblokir. Bukan karena butuh uang, tapi karena dengar-dengar dari ibu-ibu komplek katanya rekening bisa ditutup kalau enggak dipakai,” ujar E kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
Ternyata, ibu itu bukan satu-satunya. Sejak pagi, beberapa nasabah lansia berdatangan hanya untuk melakukan transaksi ringan agar rekening mereka tetap aktif.
“Ibu L cerita, ibu-ibu di sekitar rumahnya hari ini juga ramai-ramai transaksi, bukan buat kebutuhan penting, tapi buat jaga-jaga biar enggak diblokir. Padahal uangnya itu ditabung,” ujar E.
Dipaksa Transaksi agar Rekening Tak Hilang Fungsi
E menyayangkan kondisi ini. Menurutnya, niat menabung yang selama ini dianggap sebagai bentuk kemandirian finansial justru kini menimbulkan kekhawatiran baru.
“Kalau dari sudut pandangku sih, merugikan rakyat. Misalnya nasabah memang niatnya menabung, enggak buat transaksi, ya duitnya bisa dianggap ‘hilang’ fungsinya,” ujarnya.
Di Jakarta Barat, teller bank lain berinisial L (25) juga mengungkap keresahan serupa.
Lansia yang datang ke bank bukan sekadar bingung, tetapi juga frustrasi karena tidak mendapatkan informasi yang memadai.
“Yang paling banyak itu ibu-ibu dan bapak-bapak usia 50-an ke atas. Mereka enggak ngerti kenapa tiba-tiba rekeningnya dibekukan, padahal cuma dipakai buat nabung, atau terima transfer dari anaknya tiap beberapa bulan,” kata L.
“Mereka nanya, ini rekening saya sendiri, kenapa saya enggak bebas mau transaksi atau enggak,” tambahnya.
PPATK: Jangan Panik, Ini Cara Aktifkan Kembali Rekening
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah memastikan bahwa sebagian besar rekening dormant yang sempat dibekukan kini sudah dibuka kembali.
“Sudah puluhan juta rekening yang dihentikan dibuka oleh PPATK,” kata Natsir.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik.
Jika rekening keburu diblokir, nasabah cukup datang ke bank dan melakukan proses Customer Due Diligence (CDD) dengan membawa KTP, buku tabungan, serta dokumen pendukung lain.
Setelah datanya diverifikasi dan sinkron, rekening akan diaktifkan kembali.
PPATK juga menyediakan layanan WhatsApp resmi di 0821-1212-0195 serta email ke [email protected] untuk membantu nasabah yang kesulitan mengurus reaktivasi rekening.
Mengapa Rekening ‘Nganggur’ Diblokir?
PPATK menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membatasi ruang gerak kejahatan finansial, termasuk jual beli rekening, judi online, dan pencucian uang.
Selama 2024, lebih dari 28.000 rekening dilaporkan terlibat dalam aktivitas mencurigakan, sebagian besar tidak aktif secara transaksi rutin.
Pemblokiran rekening dormant merujuk pada amanat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana lembaga keuangan wajib bersikap proaktif dalam menjaga keamanan sistem transaksi.
“Ini bagian dari upaya kami menekan aktivitas ilegal yang menggunakan rekening-rekening tidak aktif,” jelas PPATK dalam keterangannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .