BNI Pastikan Dana Aman, Ini Cara Membuka Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah penyalahgunaan rekening perbankan, termasuk dengan melakukan penghentian sementara terhadap rekening yang masuk kategori dormant (tidak aktif).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memastikan bahwa pemblokiran ini tidak memengaruhi dana maupun data nasabah.
"BNI menjamin seluruh dana dan data nasabah tetap aman. Kebijakan ini hanya bersifat sementara dan dilakukan sesuai dengan arahan PPATK," ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (29/7/2025).
Rekening bisa diaktifkan kembali
BNI menjelaskan, nasabah yang rekeningnya terblokir masih memiliki peluang untuk mengaktifkannya kembali. Namun, proses pembukaan blokir tersebut memerlukan persetujuan dari PPATK.
"Pembukaan kembali rekening dormant hanya dapat dilakukan dengan persetujuan resmi dari PPATK. Nasabah dapat mengajukan permohonan melalui kantor cabang BNI, kantor pusat, atau langsung melalui PPATK," jelas Okki.
Setelah mendapatkan persetujuan, nasabah cukup datang ke kantor cabang BNI terdekat dengan membawa KTP dan melakukan setoran awal minimal Rp100.000.
Langkah pencegahan rekening dormant
Sebagai langkah preventif, BNI mengimbau nasabah untuk rutin melakukan transaksi, sekecil apa pun. Aktivitas seperti transfer, penyetoran dana, atau pembayaran melalui aplikasi digital BNI sudah cukup untuk menjaga rekening tetap aktif.
Selain itu, nasabah juga disarankan untuk memperbarui data kontak secara berkala, seperti nomor telepon dan alamat email. Ini penting agar nasabah tidak ketinggalan informasi penting terkait rekeningnya.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran nasabah akan pentingnya menjaga keaktifan rekening. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sistem keuangan nasional yang aman dan sehat," tutup Okki.
Nasabah yang masih bingung dengan status rekeningnya bisa menghubungi BNI Call di nomor 1500046 untuk informasi lebih lanjut sebelum datang ke kantor cabang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "",