Kronologi Rekening Yayasan KH Cholil Nafis Terblokir PPATK hingga Klarifikasi

ketua mui, rekening diblokir, rekening diblokir ppatk, Cholil Nafis, rekening Yayasan Ketua MUI diblokir, rekening Yayasan KH Cholil Nafis diblokir, Kronologi Rekening Yayasan KH Cholil Nafis Terblokir PPATK hingga Klarifikasi, Cholil Minta Presiden Turun Tangan, Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant PPATK, Klarifikasi PPATK: Rekening Pribadi Cholil Aktif, MUI Nilai Ada Miskomunikasi

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengaku terkena dampak kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cholil menyebut, salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir.

“Sedikit sih enggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” kata Cholil, dikutip Senin (11/8/2025).

Cholil Minta Presiden Turun Tangan

Menjadi korban pemblokiran rekening dormant, Cholil meminta pemerintah menguji coba kebijakan terlebih dahulu sebelum diterapkan. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas.

“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” ujarnya.

Cholil khawatir kebijakan ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Ia mengingatkan pentingnya memilah rekening yang benar-benar melanggar hukum dan yang tidak.

“Kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dilakukan proses hukum dulu, baru rekeningnya diblokir,” tutur Cholil.

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant PPATK

Sebelumnya, PPATK menjelaskan bahwa rekening dormant adalah rekening yang tidak bertransaksi selama tiga bulan. Pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kejahatan siber.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, saldo nasabah tetap aman.

“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” kata Ivan, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, pemblokiran bersifat sementara. Nasabah bisa mengaktifkan kembali atau menutup rekening dengan mendatangi bank. Kebijakan ini, kata Ivan, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Klarifikasi PPATK: Rekening Pribadi Cholil Aktif

Usai polemik mencuat, PPATK menelusuri data perbankan KH Cholil Nafis di Bank Syariah Indonesia (BSI). Hasilnya, rekening pribadi Cholil tetap aktif.

Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim menjelaskan, status dormant hanya ditemukan pada salah satu rekening Yayasan GAPI yang terakhir digunakan pada Desember 2024.

“Kalau ada tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan, itu biasanya dilakukan perbankan kepada nasabah untuk memastikan rekening aktif kembali dengan pemilik yang jelas,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Menurut ketentuan BSI, rekening yang tidak bertransaksi selama enam bulan otomatis menjadi dormant. Nasabah perlu melakukan konfirmasi ulang untuk mengaktifkannya kembali.

MUI Nilai Ada Miskomunikasi

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menilai polemik ini terjadi akibat miskomunikasi dan minimnya sosialisasi dari PPATK.

“Permasalahan ini muncul akibat miskomunikasi dan kurangnya sosialisasi. Mengingat isu keuangan sangat sensitif, perlu ada pelurusan informasi dan penguatan komunikasi antara MUI dan PPATK,” ucapnya.

PPATK pun menyampaikan permohonan maaf bila penjelasan kebijakan sebelumnya belum maksimal.

“Sesuai arahan Ketua PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant,” kata Fithriadi.

Meski begitu, PPATK tetap mempertahankan kebijakan pemblokiran rekening dormant sebagai langkah pencegahan kejahatan keuangan. Sementara itu, MUI berharap kebijakan ini dievaluasi agar tidak merugikan nasabah yang taat aturan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " dan "Kasus Rekening Dormant Ketua MUI, PPATK Beberkan Hasil Penelusurannya" 

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!