Jelang Batas Akhir 3 Agustus, Pos Indonesia: 1 Juta Rekening BSU 2025 Belum Diambil Penerima

PT Pos Indonesia (Persero) mencatat bahwa hingga akhir Juli 2025, terdapat sekitar satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mencairkan dananya di Kantor Pos.
Untuk itu, perusahaan pelat merah ini mengimbau para penerima agar segera mengecek status dan mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memastikan pencairan bantuan dilakukan tepat waktu.
“Lebih dari satu juta orang penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami harap bagi masyarakat para penerima BSU segera melakukan pengecekan dan pencairan ke Kantor Pos terdekat,” ujar Haris dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan bahwa sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pencairan BSU hanya dilakukan hingga awal Agustus.
“Batas waktunya hanya sampai 3 Agustus 2025 atau tinggal empat hari lagi,” katanya.
BSU diberikan kepada buruh atau pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi dampak kondisi ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bagaimana Cara Mengecek dan Mencairkan BSU?
PT Pos Indonesia telah menyediakan cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan BSU melalui aplikasi Pospay Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
- Pada halaman login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah, lalu pilih menu Bantuan Sosial.
- Pilih jenis bantuan “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Jika terdaftar sebagai penerima, ikuti petunjuk untuk memfoto KTP dan mengisi formulir.
- Setujui syarat dan ketentuan, lalu simpan QR Code yang akan digunakan untuk pencairan di Kantor Pos.
“Cara ceknya sangat mudah. Bila status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus,” jelas Haris.
Haris juga menegaskan bahwa pencairan bantuan hanya bisa dilakukan secara langsung dengan membawa identitas diri.
“Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos,” ujarnya.
Untuk memastikan informasi tersampaikan secara luas, PT Pos Indonesia telah melakukan edukasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media online, dan televisi.
Tak hanya itu, pesan singkat dalam bentuk WhatsApp blast juga telah dikirimkan langsung kepada calon penerima BSU.
“Tim kami sudah menyampaikan informasi ini lewat berbagai kanal komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan,” kata Haris.
PT Pos Indonesia juga menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan, baik swasta maupun BUMN, untuk memastikan para karyawan mereka dapat mencairkan BSU tepat waktu. Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pencairan bisa lebih cepat dan merata.
“Kami berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para karyawan,” tambahnya.
"Kami bekerja keras agar bantuan ini tidak hanya cepat, tapi juga sampai ke tangan yang benar,” tutup Haris.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".