Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali jika nantinya ditemukan bukti baru di kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).

Berdasarkan investigasi tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain. Jadi, Arya dianggap mati bunuh diri.

“Kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, agar tetap membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait peristiwa meninggalnya ADP,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (31/7).

Menurutnya, Komnas HAM telah melakukan peninjauan lokasi tempat ditemukannya jenazah ADP, meminta keterangan saksi, keluarga, dan rekan korban, hingga memeriksa hasil penyelidikan polisi dan pemeriksaan rumah sakit.

Berdasarkan upaya itu, Komnas HAM mencatat ada pelanggaran serius beredarnya foto dan video jenazah ADP, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga.

“Penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tersebut tidak hanya telah memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia,” tutur Anis.

“Komnas HAM menegaskan bahwa penyebaran konten yang bersifat sensasional dan vulgar terkait peristiwa ini tidak hanya bertentangan dengan etika kemanusiaan, tetapi juga dapat memperburuk penderitaan psikologis keluarga yang ditinggalkan,” tandas komisioner Komnas HAM itu dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Arya Daru Pangayunan secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri.

Meta Bagus, kakak ipar Arya, mengungkapkan almarhum dikenal sebagai sosok yang ceria, bertanggung jawab, dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidupnya.

Untuk itu, Meta mewakili pihak keluarga Arya meminta pihak kepolisian tidak menghentikan kasus itu dan mendesak polisi melanjutkan penyelidikan. (*)