Tidak Ada Kandungan Racun-Narkoba-Alkohol di Tubuh Diplomat Arya, Cuma Paracetamol dan Chlorpheniramine

Tidak Ada Kandungan Racun-Narkoba-Alkohol di Tubuh Diplomat Arya, Cuma Paracetamol dan Chlorpheniramine

Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri melakukan rangkaian pemeriksaan laboratorium terhadap bagian tubuh dan cairan tubuh diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kamar kosnya.

Setelah dilakukan uji tersebut, Subdit Toksikologi tidak menemukan adanya senyawa toksin di dalam tubuh Arya. Namun, ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine.

"Pada otak ditemukan atau terdeteksi paracetamol, empedu terdeteksi chlorpheniramine, limpa terdeteksi chlorpheniramine, hati terdeteksi chlorpheniramine, ginjal terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine, lambung terdeteksi chlorpheniramine, darah terdeteksi chlorpheniramine, urine terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine," tutur Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri ?AKP Ade Laksono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7).

Kesimpulannya, pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel organ dan cairan tubuh tidak terdeteksi senyawa toksik umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol maupun narkoba.

Puslabfor juga tidak menemukan kandungan alkohol hingga narkoba di tubuh korban. “Hanya ditemukan ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine pada berbagai jaringan dan cairan tubuh almarhum ADP," jelas Ade.

Zat paracetamol merupakan obat jenis analgesik dan antipiretik yang dapat meredakan nyeri dan menurunkan demam.

Chlorpheniramine merupakan antihistamin yang dapat meredakan gejala alergi seperti hidung tersumbat dan bersin serta memiliki efek mengantuk.

Sekedar informasi, korban diduga bunuh diri dari hasil penyelidikan tim kepolisian. Kesimpulan didapatkan setelah rangkaian penyelidikan yang berlangsung hampir sebulan lamanya.

"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Knu)