Barang Bukti Kematian Diplomat Arya Daru Dipamerkan Polda Metro Jaya, Ada Lakban Kuning hingga Laptop

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada Selasa (29/7/2025) siang.
Konferensi pers semula direncanakan berlangsung pukul 13.30 WIB, namun kemudian diundur menjadi pukul 14.30 WIB. Meski demikian, sejumlah barang bukti kasus kematian misterius Arya Daru telah mulai ditampilkan kepada media di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Beberapa barang bukti yang diperlihatkan antara lain laptop pribadi milik Arya Daru, lakban kuning yang ditemukan melilit wajah korban, serta pakaian yang diduga dikenakan korban saat ditemukan meninggal dunia.
Kronologi Penemuan Mayat Arya Daru
Diplomat muda Kemlu tersebut ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi tubuh korban saat ditemukan cukup mengundang tanda tanya.
Kepala Arya Daru terbungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut dan tergeletak di atas tempat tidur.
Pintu kamar korban terkunci dari dalam, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan, kerusakan, maupun barang yang hilang.
Penyelidikan Melibatkan Lintas Lembaga
Sehari sebelumnya, pada Senin (28/7/2025), Polda Metro Jaya telah menggelar perkara untuk mendalami penyebab kematian Arya. Gelar perkara itu dilakukan bersama pihak eksternal guna menjaga transparansi proses penyelidikan.
AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa beberapa lembaga eksternal turut diundang, seperti Kementerian Luar Negeri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ahli kedokteran forensik, ahli psikologi forensik, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Untuk eksternalnya dari Kemlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” kata Reonald, Senin.
Jejak Terakhir Arya Daru Terekam CCTV
Dalam perkembangan terbaru, polisi berhasil mengungkap aktivitas terakhir Arya Daru Pangayunan sebelum ia ditemukan tewas. Hasil penelusuran CCTV menunjukkan Arya sempat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu pada malam sebelum kematiannya, yakni Senin (7/7/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut Arya berada di rooftop selama kurang lebih 1 jam 26 menit.
“Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu,” kata Ade Ary dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Dalam rekaman CCTV tersebut, Arya terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat terekam turun, kedua tas itu sudah tidak lagi terlihat dibawa olehnya.
“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambah Ade Ary.
Meski begitu, hingga kini polisi belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop tersebut.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul