Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Diplomat ADP karena Kehabisan Oksigen

diplomat, Jakarta, Kematian diplomat, diplomat muda kemlu, diplomat muda tewas, Kematian diplomat ADP, penyebab kematian diplomat Kemlu, diplomat adp, kematian diplomat arya daru, kematian diplomat kemenlu, diplomat muda, penyebab kematian diplomat kemenlu, Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Diplomat ADP karena Kehabisan Oksigen, Dokter Forensik: ADP Tewas karena Kehabisan Oksigen, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan, Sidik Jari di Lakban Milik Korban Sendiri, Jejak Digital: Tidak Ada Ancaman, tapi Ada Riwayat Emosional, CCTV dan Lingkungan Kos Diperiksa, Layanan Konseling 

Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), disebabkan oleh mati lemas akibat gangguan pernapasan.

Temuan ini memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025).

Dokter Forensik: ADP Tewas karena Kehabisan Oksigen

Dalam kesempatan yang sama, dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, mengungkapkan penyebab pasti kematian ADP adalah asfiksia atau mati lemas.

“Maka, sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” tegas dr. Yoga.

Kondisi kepala korban yang terbungkus plastik dan dililit lakban kuning menjadi faktor utama terganggunya pertukaran oksigen yang berujung pada kematian.

Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh dan lokasi kejadian tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Bahkan, Kombes Wira membantah informasi yang menyebut korban ditemukan dalam keadaan terikat.

“Kami meluruskan pemberitaan media, faktanya saat ditemukan tangan korban tidak terikat. Tangan, kaki tidak terikat,” jelasnya.

Selain itu, kamar indekos korban dalam kondisi terkunci rapat dari dalam dengan tiga sistem pengunci, yang memperkuat dugaan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Sidik Jari di Lakban Milik Korban Sendiri

Hasil pemeriksaan tim identifikasi Pusat Inafis Bareskrim Polri juga mengonfirmasi bahwa sidik jari yang menempel di lakban kuning yang melilit kepala korban adalah milik ADP sendiri.

“Hasil tim identifikasi, pencarian sidik jari di lakban yang diperoleh adalah sidik jari ADP,” ujar Aipda Sigit Kusdiyanto, perwakilan tim identifikasi.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan teknik kimia basa dan pewarna kristal violet. Ditemukan satu sidik jari yang memenuhi syarat 12 titik kesamaan sesuai kaidah identifikasi forensik.

Jejak Digital: Tidak Ada Ancaman, tapi Ada Riwayat Emosional

Polda Metro Jaya juga memeriksa perangkat digital milik korban, termasuk laptop, ponsel, dan tablet. Dari hasil forensik digital, tidak ditemukan adanya indikasi ancaman, kekerasan fisik, atau psikis terhadap korban.

“Berdasarkan pemeriksaan digital forensic terhadap devices... belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman baik fisik maupun psikis,” ujar Kombes Wira.

Namun demikian, ditemukan riwayat komunikasi email ADP kepada badan amal yang menangani dukungan kesehatan jiwa, yang menunjukkan korban pernah menyampaikan keinginan bunuh diri sejak 2013 hingga 2022.

“Ada sebanyak 9 segmen, intinya ada niatan untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi,” kata Ipda Saji Purwanto dari Direktorat Siber.

CCTV dan Lingkungan Kos Diperiksa

Pihak kepolisian turut menelusuri rekaman CCTV dari berbagai lokasi, termasuk kantor Kemlu, pusat perbelanjaan Grand Indonesia, dan indekos korban. Hasilnya, tidak ditemukan pergerakan mencurigakan ataupun aksi kekerasan.

Sementara itu, perubahan arah kamera CCTV di lingkungan kos disebut bukan tindakan mencurigakan, melainkan atas permintaan pemilik kos demi mendokumentasikan proses pembukaan paksa pintu kamar oleh penjaga kos, yang saat itu menerima permintaan dari istri korban.

Hingga kini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa, terdiri dari tetangga kos, keluarga, rekan kerja, sopir taksi, hingga dokter yang merawat korban. Selain itu, enam saksi ahli turut dimintai keterangan.

Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain gulungan lakban kuning, kantong plastik, bantal, pakaian korban, serta obat-obatan seperti obat sakit kepala dan obat lambung.

Layanan Konseling 

Jika Anda atau orang terdekat sedang mengalami tekanan emosional, perasaan putus asa, atau pikiran untuk bunuh diri, jangan ragu untuk mencari bantuan.

Layanan konseling bisa diakses melalui berbagai platform. Salah satunya adalah Into the Light Indonesia, yang menyediakan hotline dan informasi mengenai dukungan kesehatan jiwa.

Kunjungi intothelightid.org untuk informasi lebih lanjut.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul