Apa Penyebab Kematian Zara Qairina? Ini Hasil Otopsinya

Pada Rabu (13/8/2025), pihak berwenang Malaysia merilis hasil otopsi terhadap jenazah Zara Qairina Mahathir (13), pelajar kelas satu di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha Limauan, Papar, Sabah, Malaysia.
Zara ditemukan tak sadarkan diri pada 16 Juli 2025, di sekitar asrama sekolahnya dan dinyatakan meninggal dunia sehari setelahnya di Rumah Sakit Queen Elizabeth I.
Ibu korban, Noraidah Lamat, menemukan memar di punggung Zara saat pemulasaran jenazah di rumah sakit, yang kemudian menimbulkan dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.
Hasil Otopsi: Luka Akibat Jatuh, Bukan Perundungan
Hasil otopsi yang dirilis oleh pihak kepolisian Malaysia menunjukkan bahwa kematian Zara disebabkan oleh cedera otak traumatis akibat jatuh.
Datuk M Kumar, Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, mengatakan bahwa temuan tersebut konsisten dengan diagnosis awal yang menyebutkan bahwa Zara mengalami ensefalopati hipoksik-iskemik akibat cedera otak parah.
"Semua luka yang ditemukan selama pemeriksaan post-mortem telah dijelaskan kepada ibu Zara, dengan pengacara hadir. Luka-luka tersebut konsisten dengan temuan sebelumnya dan disebabkan oleh jatuh," ujar Datuk Kumar dalam keterangan persnya, dikutip dari The Star.
Penyelidikan Masih Berlanjut: Kesalahan Prosedural Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Datuk Kumar mengkritik kesalahan prosedur yang dilakukan oleh polisi, yang tidak meminta otopsi meskipun ada keadaan mencurigakan.
Ia menegaskan bahwa seharusnya polisi mengajukan permohonan otopsi meskipun ibu Zara telah menandatangani pernyataan penolakan.
"Petugas penyidik seharusnya mengajukan permohonan," katanya dalam konferensi pers yang dilangsungkan di markas polisi Bukit Aman, Free Malaysia Today melaporkan.
Sebagai tanggapan, Datuk Kumar menyebut petugas dan atasannya akan dirujuk ke departemen integritas dan kepatuhan standar kepolisian untuk evaluasi lebih lanjut.
Pembongkaran Makam dan Otopsi Kedua
Sebelumnya, pada 3 Agustus 2025, ibu Zara mengajukan laporan kedua ke polisi setelah mendapati memar di punggung anaknya.
Pada 8 Agustus 2025, Kamar Jaksa Agung (AGC) memerintahkan untuk melakukan otopsi yang tertunda, yang kemudian dilaksanakan pada 9 Agustus 2025, setelah makam Zara dibongkar.
Tim forensik melakukan autopsi selama 8 jam pada 10 Agustus 2025 di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, meskipun hasil temuan belum dapat diumumkan karena penyelidikan masih berlangsung.
Prosesi pemakaman ulang Zara dilakukan pada 11 Agustus 2025 di Pemakaman Islam Tanjung Ubi, Kampung Mesapol, Sipitang, sekitar 30 jam setelah makamnya dibongkar.
Kasus Zara Mengundang Sorotan Nasional dan Aksi Solidaritas
Kasus kematian Zara Qairina menimbulkan sorotan besar, dan banyak yang menduga adanya keterlibatan kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah.
Di Labuan, lebih dari 3.000 orang menghadiri aksi solidaritas untuk menuntut keadilan bagi Zara pada 11 Agustus 2025.
Dalam aksi tersebut, para peserta menuntut penghentian kekerasan terhadap anak dan keadilan bagi korban.
Mohd Rafi Ali Hassan, anggota Majelis Tertinggi UMNO, yang memimpin aksi, menekankan bahwa ini bukan hanya isu politik, tetapi isu kemanusiaan. "Kita berdiri bersama menuntut keadilan untuk Zara," katanya.
Tanggapan Pemerintah Malaysia: Tidak Ada Perlindungan untuk Pelaku Kekerasan
Wakil Menteri Pendidikan Malaysia, Wong Kah Woh, menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan berkompromi dalam menangani kasus perundungan di sekolah.
Ia membantah tudingan yang menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan berusaha melindungi pihak-pihak tertentu dalam kasus kematian Zara.
"Kementerian tidak pernah dan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat," ujar Wong di sidang Parlemen pada Senin (11/8/2025).
Ia juga memastikan bahwa kementerian siap bekerja sama penuh dengan kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dalam pernyataan pada 3 Agustus 2025, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan dilindungi dalam proses penyelidikan.
"Siapa pun yang terkait dengan kematian Zara atau berkonspirasi dengan mereka yang terlibat tidak akan menerima perlindungan. Tapi jangan menuduh orang lain tanpa bukti," kata Anwar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Jenazah Zara Qairina Akhirnya Diautopsi, #Justiceforzara Terus Menggema di Malaysia.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!