Viral Rekaman 44 Detik Zara Qairina Mahathir Sebelum Meninggal, Sempat Ketakutan Lantaran Diancam Kakak Kelas

Zara Qairina Mahathir mendadak jadi sorotan pengguna media sosial. Zara diketahui merupakan gadis asal Malaysia yang meninggal dunia pada 16 Juli 2025 lalu. Kematian Zara Qairina Mahathir sendiri mendapat sorotan publik hingga ramai seruan tagar #Justiceforzara di media sosial X.
Pihak keluarga menilai adanya kejanggalan atas kematian putri satu-satunya dari keluarga Zara tersebut. Sang ibu, Noraidah Lamat sempat menemukan kejanggalan pada tubuh Zara. Dia menemukan adanya luka memar di punggung anak semata wayangnya itu. Ada dugaan bahwa Zara menjadi korban perundungan di sekolahnya.
Di tengah kabar kematian tak wajar gadis 13 tahun itu, publik kembali dihebohkan dengan rekaman suara berdurasi 44 detik yang diduga adalah curahan hati Zara kepada sang ibunda. Dalam rekaman yang viral tersebut, Zara menceritakan salah satu kakak kelasnya berinisial M yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadanya kala itu.
“Mak, aku takut bertemu Kak M… dia masih sama. Hari itu aku minta tolong sama seseorang, ingat? Aku mencoba bertanya pada adik perempuannya apakah Kak M masih punya masalah denganku.
“Lalu Kak M bilang, ‘Ya, aku masih belum memaafkan Zara,’ Mak.
“Apa yang bisa aku lakukan, Mak? Hari itu dia bilang, ‘Kalau aku menyentuhmu, aku akan membuatmu berdarah.’ Bagaimana kalau dia benar-benar melakukannya?” terdengar siswi itu menceritakan ketakutannya kepada ibunya dengan nada putus asa.
Mengenai rekaman suara yang viral tersebut langsung ditanggapi pengacara keluarga mendiang Zara Qairina Mahathir, Hamid Ismail. Hamid memastikan bahwa rekaman suara berdurasi 44 detik, di mana siswi berusia 13 tahun itu berbicara dengan ibunya tentang seorang senior yang dikenal sebagai “Kak M”, adalah asli.
Menurut Berita Harian, Hamid Ismail, pengacara yang ditunjuk oleh ibu Zara, Noraidah Lamat, mengatakan bahwa rekaman tersebut sudah diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengacara itu juga mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan teori dan spekulasi yang tidak berdasar terkait kematian siswi berusia 13 tahun ini.
Ia memperingatkan bahwa rumor yang beredar di media sosial termasuk tuduhan bahwa siswi tersebut dimasukkan ke dalam mesin cuci hingga mengalami cedera internal berisiko mengganggu proses penyelidikan polisi dan merusak martabat Zara serta keluarganya.
Menurut Hamid, semua pihak seharusnya fokus pada upaya menegakkan keadilan, bukan menimbulkan kebingungan akibat klaim sensasional. Sejauh ini, pihak berwenang belum mengonfirmasi adanya unsur pidana yang terkait dengan kasus ini.
Zara, siswi kelas 1 dari Papar, Sabah, ditemukan dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri di bawah bangunan asrama sekolah pada pagi hari 16 Juli, dan meninggal keesokan harinya di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu.
Kematian siswi ini memicu keprihatinan publik dengan munculnya tuduhan bullying dan kekhawatiran terkait kelemahan penyelidikan awal di media sosial.
Menanggapi hal ini, tim hukum keluarga mengajukan surat resmi ke Kantor Jaksa Agung.
Menurut Hamid, keluarga meminta agar berkas penyelidikan dikembalikan ke Kepolisian Diraja Malaysia untuk dibuka kembali, makam Zara dibongkar untuk dilakukan autopsi, inkues diadakan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kematiannya, dan penyelidikan dipimpin oleh penyidik berpengalaman dari Bukit Aman.