Pelaku Perundungan Terancam Kehilangan Hak Mengemudi Selama Setahun

Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal kemampuan mengemudi, tapi juga soal tanggung jawab dan perilaku di luar jalan raya.
Kini, sebuah aturan baru menunjukkan bahwa sikap negatif seperti bullying pun bisa berdampak langsung pada hak untuk mengemudi.
Negara bagian Tennessee, Amerika Serikat, baru saja memberlakukan undang-undang yang memungkinkan pelaku bullying atau cyberbullying kehilangan hak mengemudi selama maksimal satu tahun.
Aturan ini berlaku bagi siapa pun yang terbukti bersalah, baik yang sudah memiliki SIM maupun yang belum memilikinya, dilansir VIVA dari laman Carscoops.

Ilustrasi mengemudi.
Jika pelaku telah memiliki SIM, maka lisensinya bisa ditangguhkan hingga 12 bulan.
Sementara bagi yang belum mengantongi SIM, pengadilan berwenang menunda atau menolak penerbitan melalui Dinas Keselamatan Tennessee.
Meski terdengar tegas, pelanggar yang baru pertama kali masih diberi kesempatan mengajukan SIM terbatas, yang hanya boleh digunakan untuk keperluan sekolah, kerja, atau ibadah.
Pengajuan ini disertai sejumlah syarat, termasuk biaya administrasi, tes mengemudi, dan persetujuan dari pengadilan.
Menurut anggota DPR Tennessee, Lowell Russell, kebijakan ini dirancang sebagai bentuk peringatan keras agar perilaku bullying tidak terus berkembang menjadi kebiasaan buruk seumur hidup.
“Bullying bisa menyebabkan dampak psikologis jangka panjang, bahkan mengarah pada kekerasan atau bunuh diri,” ujar Russell.
Ia juga berharap revisi aturan ke depan dapat memperbolehkan akses berkendara ke sesi konseling atau terapi.