Polda Metro Klarifikasi Polemik SIM Jakarta: Pengemudi Tunjukkan SIM Biru, Petugas Minta SIM Sipil

Kasus viral polisi meminta “SIM Jakarta” kepada pengemudi Mitsubishi Xpander di Tol JORR KM 17 akhirnya terungkap.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menjelaskan bahwa persoalan utama bukanlah soal SIM Jakarta, melainkan jenis SIM yang diperlihatkan pengemudi.
Menurut Komarudin, pengemudi justru menunjukkan SIM berwarna biru, yang biasanya dikeluarkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk kendaraan dinas, bukan SIM sipil berwarna putih yang diterbitkan Polri.
“Oh tidak ada (tulisan TNI). Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, ada tulisan TNI. Tapi menurut anggota, SIM-nya berwarna biru,” jelas Komarudin, Jumat (18/7/2025).
Slip of the Tongue, Bukan Maksud “SIM Jakarta”
Komarudin mengakui, saat memeriksa dokumen pengemudi, Aiptu Tarmono, petugas di lapangan, sempat salah ucap alias slip of the tongue.
Maksudnya adalah meminta “SIM sipil”, tapi yang terucap di rekaman video justru “SIM Jakarta”.
Ucapan inilah yang kemudian viral dan memicu perdebatan di media sosial.
“Kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjur tertangkap atau terekam kamera. Dan itulah yang diviralkan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” tegas Komarudin.
Hasil Pemeriksaan Internal: Tidak Ada Pelanggaran
Setelah video viral, Aiptu Tarmono diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya.
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan yang dilakukan.
“Sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota,” ungkap Komarudin.
Kini, polisi sedang menelusuri identitas pengemudi yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut.
Kronologi Perdebatan di Jalan soal SIM Jakarta
Dalam video yang viral, pengemudi wanita dan penumpangnya memprotes polisi yang menanyakan dokumen kendaraan mereka.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada mutasi kendaraan maupun pelanggaran lain.
Namun, polisi menjelaskan bahwa dokumen yang mereka perlihatkan tidak sesuai, karena seharusnya menggunakan SIM A sipil.
Meski demikian, petugas akhirnya mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan tanpa penilangan.
Komarudin meminta masyarakat tidak salah paham, petugas di lapangan bertugas memastikan semua pengemudi membawa dokumen resmi, terutama saat Operasi Patuh Jaya berlangsung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .