Pelayanan BPKB Libur pada Hari Raya Waisak, Buka Kembali 14 Mei 2025

Sejalan dengan adanya libur nasional Hari Raya Waisak 2025 Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan ada penyesuaian waktu dan layanan pengurusan dokumen berwajib.
Melalui akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, dikutip Sabtu (10/5/2025), diumumkan bahwa kantor layanan untuk mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan ditutup pada 12-13 Mei 2025. Agenda pelayanan kembali dibuka secara normal pada Rabu (14/5/2025)
“Informasi pelayanan BPKB dalam rangka Hari Libur Nasional Waisak Tahun 2025, Hari Senin-Selasa Tanggal 12-13 Mei 2025 pelayanan BPKB tutup. Pelayanan BPKB buka kembali pada Hari Rabu 14 Mei 2025,” tulis unggahan tersebut.
Sebagai informasi, layanan penerbitan BPKB umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat oleh masyarakat saat baru membeli kendaraan, atau mengganti BPKB lama yang sudah rusak atau hilang.
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) May 10, 2025
Aturan tersebut telah tertulis dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.