Hari Ini Tanggal 13 Mei 2025 Apakah Libur?

Hari ini, tanggal 13 Mei apakah libur? Meski tidak tertulis sebagai tanggal merah di kalender, pemerintah menetapkan hari Selasa (13/5/2025) sebagai cuti bersama Waisak 2025.
Hal itu terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, sejumlah hari besar keagamaan ditetapkan sebaga hari libur, termasuk Waisak.
Terdapat dua hari libur nasional Waisak 2025 yakni Senin (12/5/2025) sebagai Hari Raya Waisak 2569 BE dan Selasa (13/5/2025) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE.
Perlu diingat, ketetapan cuti bersama berbeda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta.
Menurut Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, pegawai ASN bisa menikmati cuti bersama sebagai hari libur tanpa mengurangi hak cuti tahunan.
Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Sementara itu, ketentuan aturan cuti bersama pegawai swasta berbeda dengan pegawai ASN.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada perusahaan, cuti bersama adalah bagian dari cuti tahunan.
Artinya, pegawai swasta yang mendapat libur pada cuti bersama diambil dari jatah cuti tahunannya.
Libur Mei 2025
Pelepasan lampion dalam Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak di Candi Borobudur.
Masih ada sisa libur bulan Mei 2025 yang jatuh pada Kamis (29/5/2025) dan Jumat (30/5/2025).
Hari Kamis (29/5/2025) menandai peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus dan Jumat (30/5/2025) tercatat sebagai cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.
Mengingat letak hari libur bulan Mei berada di pertengahan pekan terakhir, ini bisa menjadi kesempatan untuk mengambil libur panjang.
Bagi ASN, libur panjang akan terasa pada Kamis (29/5/2025) hingga Minggu (1/6/2025). Begitu juga bagi pegawai swasta yang mendapat jatah cuti bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus.
Sedangkan bagi pegawai swasta yang tidak kebagian cuti bersama, bisa mengambil cuti tahunan pada Jumat (30/5/2025) untuk menikmati libur panjang bulan Mei.