Libur 18 Agustus 2025 HUT ke-80 RI, Apakah Ada Long Weekend Bulan Ini?

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama nasional usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Libur 18 Agustus 2025 ini sebagai hadiah di bulan kemerdekaan.
Dilansir Kompas.com (01/08/2025), hal ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," terang Juri.
Tujuan libur 18 Agustus 2025 supaya untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.
Tambahan libur bersama nasional ini dengan sendirinya akan memperpanjang libur HUT ke-80 RI.
Lantas, apakah kalender Agustus 2025 memiliki libur long weekend?
Libur Long Weekend Agustus 2025
Dilansir Bangka.Tribunnews, long weekend atau libur panjang adalah saat ada libur nasional sehari sebelum atau setelah hari Sabtu atau Minggu. Libur long weekend setidaknya tiga hari di akhir pekan.
Dengan penetapan 18 Agustus 2025 oleh pemerintah, maka masyarakat dapat menikmati libur long weekend pada kalender Agustus 2025.
Berikut ini jadwal libur long weekend Agustus 2025:
- Sabtu, 16 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Senin, 18 Agustus 2025
Libur Nasional Agustus 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Libur nasional Agustus 2025 berupa libur perayaan Proklamasi Kemerdekaan yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2025.
Dengan penambahan libur bersama nasional yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, maka libur nasional Agustus 2025, yaitu:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Senin, 18 Agustus 2025: Libur Bersama Nasional HUT ke-80 RI
Libur Tanggal Merah Agustus 2025
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Dengan penetapan libur bersama nasional 18 Agustus 2025 HUT ke-80 RI, maka masyarakat dapat menikmati libur long weekend kalender Agustus 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
www.kemenkopmk.go.id
aceh.kemenag.go.id