Ada Libur Tambahan 18 Agustus 2025, Apakah Akan Jadi Long Weekend?

– Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Penetapan ini membuka peluang terjadinya long weekend, terutama bagi masyarakat yang ingin memperpanjang waktu berkumpul bersama keluarga atau melakukan perjalanan.
"Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
Hadiah Lain: Tarif Transportasi Rp 80 dan Diskon Belanja 80 Persen
Tak hanya tambahan hari libur, masyarakat juga akan menikmati tarif supermurah untuk angkutan massal di Jakarta pada 17 Agustus 2025. Pemerintah menetapkan tarif hanya Rp 80 untuk:
-
Jaklingko
-
Transjakarta
-
LRT Jakarta
-
MRT Jakarta
-
KRL Jabodetabek
“Pada tanggal 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta... akan diberlakukan tarifnya hanya Rp 80," kata Juri Ardiantoro.
Selain itu, pelaku usaha ritel, pusat perbelanjaan, dan sektor modern lainnya turut serta meramaikan perayaan kemerdekaan dengan memberi diskon besar-besaran.
"Jadi akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel, modern, dan pusat pembelanjaan," ungkapnya.
Imbauan Kibarkan Bendera dan Hias Lingkungan
Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyemarakkan HUT ke-80 RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Salah satu poin dalam Surat Edaran Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 menyebutkan:
"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025."
Edaran tersebut juga mendorong pemasangan dekorasi serta pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Kalender Agustus 2025 Terbaru
Berikut ini kalender lengkap Agustus 2025 sebagai panduan Anda merencanakan kegiatan selama Bulan Kemerdekaan:
- Jumat, 1 Agustus 2025
- Sabtu, 2 Agustus 2025
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Senin, 4 Agustus 2025
- Selasa, 5 Agustus 2025
- Rabu, 6 Agustus 2025
- Kamis, 7 Agustus 2025
- Jumat, 8 Agustus 2025
- Sabtu, 9 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H
- Senin, 11 Agustus 2025
- Selasa, 12 Agustus 2025
- Rabu, 13 Agustus 2025
- Kamis, 14 Agustus 2025
- Jumat, 15 Agustus 2025
- Sabtu, 16 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI ke-80 (Libur Nasional)
- Senin, 18 Agustus 2025 – Tambahan Libur Nasional
- Selasa, 19 Agustus 2025
- Rabu, 20 Agustus 2025
- Kamis, 21 Agustus 2025
- Jumat, 22 Agustus 2025
- Sabtu, 23 Agustus 2025
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Senin, 25 Agustus 2025
- Selasa, 26 Agustus 2025
- Rabu, 27 Agustus 2025
- Kamis, 28 Agustus 2025
- Jumat, 29 Agustus 2025
- Sabtu, 30 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Jika 18 Agustus benar-benar diliburkan secara serentak dan berlaku nasional, maka masyarakat Indonesia bisa menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut: Sabtu–Minggu–Senin (16–18 Agustus 2025). Cocok untuk liburan singkat maupun momen kumpul keluarga!