Kalender Agustus 2025 Terbaru: Tanggal Merah, Hari Besar, dan Libur Tambahan

18 Agustus 2025, HUT ke-80 RI, HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, 18 agustus 2025, 18 Agustus 2025 Hari Libur, libur 18 Agustus 2025, 18 Agustus 2025 hari libur nasional, Kalender Agustus 2025 Terbaru: Tanggal Merah, Hari Besar, dan Libur Tambahan

Agustus 2025 menjadi bulan istimewa bagi masyarakat Indonesia karena memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah kebijakan yang menambah semarak Bulan Kemerdekaan, termasuk penambahan hari libur nasional.

Salah satu kebijakan terbaru adalah penetapan 18 Agustus 2025 (hari Senin) sebagai libur nasional tambahan, sehari setelah perayaan HUT ke-80 RI.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Tarif Transportasi Rp 80 dan Diskon Besar-besaran

Sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan, pemerintah juga menghadirkan tarif supermurah untuk angkutan massal pada 17 Agustus 2025. Tarif semua moda transportasi publik di Jakarta hanya dikenakan Rp 80.

Berikut daftar moda transportasi dengan tarif Rp 80 pada 17 Agustus 2025:

  • Jaklingko
  • Transjakarta
  • MRT Jakarta
  • LRT Jakarta
  • KRL Jabodetabek

"Pada tanggal 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta... akan diberlakukan tarifnya hanya Rp 80," kata Juri.

Tak hanya itu, pelaku usaha ritel dan pusat perbelanjaan juga akan menggelar program diskon nasional hingga 80 persen untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan.

“Jadi akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel, modern, dan pusat pembelanjaan,” tambah Juri.

Edaran Mensesneg: Kibarkan Bendera Merah Putih

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Dalam edaran itu, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diimbau mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025," demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran yang dikutip Kamis (31/7/2025).

Surat edaran ini juga meminta setiap lembaga memasang dekorasi dan menggelar kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.

Kalender Lengkap Agustus 2025 (Versi Terbaru)

Berikut kalender lengkap Agustus 2025, termasuk hari libur nasional dan hari besar lainnya:

  • Jumat, 1 Agustus 2025
  • Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Minggu, 3 Agustus 2025
  • Senin, 4 Agustus 2025
  • Selasa, 5 Agustus 2025
  • Rabu, 6 Agustus 2025
  • Kamis, 7 Agustus 2025
  • Jumat, 8 Agustus 2025
  • Sabtu, 9 Agustus 2025
  • Minggu, 10 Agustus 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H (Libur Nasional)
  • Senin, 11 Agustus 2025
  • Selasa, 12 Agustus 2025
  • Rabu, 13 Agustus 2025
  • Kamis, 14 Agustus 2025
  • Jumat, 15 Agustus 2025
  • Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI ke-80 (Libur Nasional)
  • Senin, 18 Agustus 2025 – Libur Tambahan Nasional
  • Selasa, 19 Agustus 2025
  • Rabu, 20 Agustus 2025
  • Kamis, 21 Agustus 2025
  • Jumat, 22 Agustus 2025
  • Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Minggu, 24 Agustus 2025
  • Senin, 25 Agustus 2025
  • Selasa, 26 Agustus 2025
  • Rabu, 27 Agustus 2025
  • Kamis, 28 Agustus 2025
  • Jumat, 29 Agustus 2025
  • Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Minggu, 31 Agustus 2025

Dengan tambahan libur nasional pada Senin, 18 Agustus 2025, masyarakat berpeluang menikmati long weekend pada 16–18 Agustus 2025. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk liburan singkat atau mempererat waktu bersama keluarga.