Benarkah Tidak Ada Tanggal Merah di Kalender Juli 2025?

Kalender Juli 2025, kalender juli 2025, tanggal merah juli 2025, daftar hari libur Juli 2025, sisa libur 2025, sisa libur nasional 2025, Benarkah Tidak Ada Tanggal Merah di Kalender Juli 2025?, Apakah Tidak Ada Tanggal Merah di Kalender Juli 2025?, Jadwal Libur Akhir Pekan di Kalender Juli 2025, Libur Sekolah Berakhir di Bulan Juli 2025, Sisa Libur dan Cuti Bersama Juli–Desember 2025

Kalender bulan Juli 2025 terdiri dari 31 hari menjadi perhatian banyak pihak karena disebut tidak memiliki tanggal merah.

Tanggal merah yang dimaksud adalah libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebenaran informasi tersebut dan bagaimana dasarnya dalam kebijakan resmi pemerintah.

Apakah Tidak Ada Tanggal Merah di Kalender Juli 2025?

Seperti diketahui, penetapan Hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Aturan tersebut terdiri dari SKB Nomor 1017 Tahun 2024, SKB Nomor 2 Tahun 2024 oleh Kementerian Agama, serta SKB Nomor 2 Tahun 2024 oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PANRB.

Berdasarkan dokumen SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang jatuh pada bulan Juli 2025.

Selain bulan Juli, bulan-bulan yang tidak memiliki tanggal merah berikutnya adalah Oktober dan November mendatang.

Jadwal Libur Akhir Pekan di Kalender Juli 2025

Meskipun tidak ada tanggal merah untuk libur nasional, masyarakat tetap dapat menikmati hari libur mingguan pada akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu.

Berikut daftar tanggal merah di akhir pekan sepanjang Juli 2025:

  • Sabtu, 5 Juli 2025
  • Minggu, 6 Juli 2025
  • Sabtu, 12 Juli 2025
  • Minggu, 13 Juli 2025
  • Sabtu, 19 Juli 2025
  • Minggu, 20 Juli 2025
  • Sabtu, 26 Juli 2025
  • Minggu, 27 Juli 2025

Perlu dicatat, meskipun tidak ada hari libur nasional, masing-masing instansi atau perusahaan dapat memiliki kebijakan tersendiri mengenai hari libur atau penyesuaian kerja internal.

Libur Sekolah Berakhir di Bulan Juli 2025

Selain akhir pekan, bulan Juli juga bertepatan dengan masa libur sekolah yang berlangsung setelah selesainya semester genap tahun ajaran 2024/2025.

Namun, setelah masa libur berakhir, kegiatan belajar mengajar kembali berjalan seperti biasa.

Sementara, tanggal dimulainya kembali kegiatan di sekolah disesuaikan dengan kebijakan dan kalender pendidikan di wilayah masing-masing.

Sisa Libur dan Cuti Bersama Juli–Desember 2025

Berdasarkan SKB Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, terdapat tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama pada paruh kedua tahun 2025. Berikut rinciannya:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Natal

Sebagai catatan, meski tanggal-tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur oleh pemerintah, pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali jadwal kerja masing-masing sebelum merencanakan perjalanan atau kegiatan liburan.