Update Kalender Agustus 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tambahan

Kalender Agustus 2025, cuti bersama agustus 2025, 18 agustus 2025, 18 agustus 2025 cuti bersama, Update Kalender Agustus 2025: Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tambahan

- Pemerintah resmi menambahkan satu hari cuti bersama nasional pada bulan Agustus 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru, yang mengubah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Tambahan hari libur ini jatuh pada Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Kantor Kemenko PMK pada Rabu (7/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, serta Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

SKB ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya, yaitu:

  • Nomor 1017 Tahun 2024
  • Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Ketenagakerjaan)
  • Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri PAN-RB)

Dokumen baru tersebut ditandatangani oleh:

  1. Menteri Agama Nasaruddin Umar
  2. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
  3. Menteri PAN-RB Rini Widyantini

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Imam Machdi.

Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga aktivitas budaya dan edukatif.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Deputi Warsito.

Kalender Agustus 2025: Libur Nasional dan Cuti Bersama

  • Jumat, 1 Agustus 2025
  • Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Minggu, 3 Agustus 2025
  • Senin, 4 Agustus 2025
  • Selasa, 5 Agustus 2025
  • Rabu, 6 Agustus 2025
  • Kamis, 7 Agustus 2025
  • Jumat, 8 Agustus 2025
  • Sabtu, 9 Agustus 2025
  • Minggu, 10 Agustus 2025
  • Senin, 11 Agustus 2025
  • Selasa, 12 Agustus 2025
  • Rabu, 13 Agustus 2025
  • Kamis, 14 Agustus 2025
  • Jumat, 15 Agustus 2025
  • Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI ke-80 (Libur Nasional)
  • Senin, 18 Agustus 2025 – Cuti Bersama HUT RI (Tambahan melalui SKB 3 Menteri)
  • Selasa, 19 Agustus 2025
  • Rabu, 20 Agustus 2025
  • Kamis, 21 Agustus 2025
  • Jumat, 22 Agustus 2025
  • Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Minggu, 24 Agustus 2025
  • Senin, 25 Agustus 2025
  • Selasa, 26 Agustus 2025
  • Rabu, 27 Agustus 2025
  • Kamis, 28 Agustus 2025
  • Jumat, 29 Agustus 2025
  • Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Minggu, 31 Agustus 2025

Dengan penambahan ini, masyarakat akan menikmati akhir pekan panjang selama tiga hari berturut-turut (Sabtu–Senin), yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keluarga, komunitas, atau perjalanan wisata.

Link Download SKB 3 Menteri Cuti Bersama (PDF)

SKB terbaru yang memuat perubahan ini dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut:

Link Download SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus 2025 (PDF)

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!