Link Download SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus 2025 PDF

cuti bersama, 18 agustus 2025, 18 Agustus 2025 Hari Libur, skb 3 menteri 18 agustus libur, 18 agustus 2025 cuti bersama, Link Download SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus 2025 PDF

Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, sebagai kelanjutan dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penambahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru.

Langkah ini diumumkan usai rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (7/8/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, bersama Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, serta melibatkan berbagai kementerian terkait.

SKB ini sekaligus menjadi perubahan resmi atas SKB sebelumnya: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dokumen terbaru telah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam Machdi.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan kegiatan yang positif dan bermakna, seperti upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga aktivitas kebudayaan dan edukasi.

Deputi Warsito menambahkan bahwa penambahan cuti bersama ini tak hanya untuk memperkuat semangat nasionalisme, tapi juga diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata dan perekonomian lokal.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” kata Warsito.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro juga telah menyampaikan rencana penambahan hari libur ini sebagai bentuk penghargaan atas kemerdekaan.

“Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Kalender Hari Libur dan Cuti Bersama Agustus 2025

Berikut kalender terbaru terkait hari libur dan cuti bersama nasional di bulan Agustus 2025:

  • Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI ke-80 (Hari Libur Nasional)
  • Senin, 18 Agustus 2025 – Cuti Bersama HUT RI (tambahan terbaru sesuai SKB Tiga Menteri)

Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati long weekend pada 16–18 Agustus 2025 (Sabtu–Senin), yang dapat dimanfaatkan untuk liburan, mudik lokal, atau kegiatan komunitas.

Link Unduhan Resmi SKB 3 Menteri (PDF)

SKB Tiga Menteri mengenai penambahan cuti bersama 18 Agustus 2025 dapat diunduh secara resmi melalui laman pemerintah di:

Link PDF SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!