Resmi: SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Tambahan

libur nasional, SKB 3 Menteri, 18 agustus 2025, 18 Agustus 2025 Hari Libur, libur 18 Agustus 2025, Resmi: SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Tambahan

Pemerintah akhirnya resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional.

Keputusan ini diambil untuk menambah semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya:

  • Nomor 1017 Tahun 2024 (Menag)
  • Nomor 2 Tahun 2024 (Menaker)
  • Nomor 2 Tahun 2024 (MenPAN-RB)

Penambahan cuti bersama ini secara resmi menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan, sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI.

Rapat Penetapan di Kemenko PMK

Rapat finalisasi kebijakan ini digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Rabu, 7 Agustus 2025.

Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi.

Turut hadir dalam rapat perwakilan dari sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Melalui Menko PMK Pratikno, SKB 3 Menteri pun ditandatangani dan resmi diberlakukan.

Link SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Tujuan Penambahan Libur

Menurut Imam Machdi, cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar dapat lebih khidmat dan semarak dalam merayakan kemerdekaan Indonesia.

"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ujar Imam.

Pemerintah juga mendorong berbagai bentuk partisipasi masyarakat seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, dan kegiatan kebudayaan serta edukatif.

Di samping itu, cuti tambahan ini diharapkan akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi lokal, dengan meningkatnya mobilitas warga selama akhir pekan panjang.

"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," tutur Deputi Warsito.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!