SKB 3 Menteri 18 Agustus Belum Terbit, Bagaimana Status Libur Tambahan HUT RI?

Pemerintah telah mengumumkan rencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan usai peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Namun, hingga kini, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengesahkan libur 18 Agustus 2025 belum diterbitkan secara resmi.
Informasi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait status legal dan kepastian libur tambahan tersebut.
Libur 18 Agustus Jadi “Hadiah Kemerdekaan” dari Pemerintah
Penetapan libur ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Ada satu hadiah lagi. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri, dikutip dari Kompas.com.
Juri menyebutkan bahwa libur tambahan ini diberikan agar masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mengadakan lomba, kegiatan budaya, dan berbagai perayaan Hari Kemerdekaan.
SKB 3 Menteri 18 Agustus Kapan Terbit?
Agar keputusan libur 18 Agustus resmi berlaku, pemerintah masih harus menerbitkan SKB 3 Menteri, yang melibatkan:
- Menteri Agama
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri PAN-RB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa SKB tersebut sedang dalam proses finalisasi.
“Insya Allah secepatnya. Hari ini baru selesai dikoordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” kata Prasetyo dalam keterangannya di Istana, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, pengumuman resmi akan disampaikan dalam satu hingga dua hari setelah rapat koordinasi Selasa kemarin.
Artinya, SKB 3 Menteri 18 Agustus semestinya terbit selambatnya pada hari ini, Kamis (7/8/2025).
Long weekend HUT ke-80 RI kapan? cek libur kalender Agustus 2025
Jika SKB 3 Menteri 18 Agustus Terbit, Libur Panjang Menanti
Apabila SKB 3 Menteri benar-benar terbit dan menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional, maka masyarakat akan menikmati libur panjang atau long weekend, terutama:
- Bagi pekerja 5 hari kerja: Libur 16–18 Agustus 2025 (Sabtu–Senin)
- Bagi pekerja 6 hari kerja: Libur 17–18 Agustus 2025 (Minggu–Senin)
Ini menjadi momen istimewa karena 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, dan libur tambahan pada Senin dapat dimanfaatkan untuk mudik kecil, kegiatan keluarga, atau berwisata.
Tanggal Merah Agustus 2025: Baru 17 Agustus yang Resmi
Sebelumnya, tanggal merah nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah ditetapkan lewat SKB 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam dokumen tersebut, Agustus hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni:
- 17 Agustus (Minggu): Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
Oleh karena itu, jika 18 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan, maka akan menjadi tambahan resmi kedua di bulan Agustus 2025.
Apa Saja Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025?
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek
- 29 Maret (Sabtu): Nyepi
- 31 Maret – 1 April: Idulfitri 1446 H
- 18 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
- 20 April (Minggu): Paskah
- 1 Mei (Kamis): Hari Buruh
- 12 Mei (Senin): Waisak
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Isa
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Iduladha
- 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Minggu): HUT RI
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi
- 25 Desember (Kamis): Natal
Cuti Bersama 2025
- 28 Januari (Selasa): Imlek
- 28 Maret (Jumat): Nyepi
- 2–4 & 7 April: Idulfitri
- 13 Mei (Selasa): Waisak
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Isa
- 9 Juni (Senin): Iduladha
- 26 Desember (Jumat): Natal
Libur 18 Agustus 2025 Masih Menunggu SKB 3 Menteri
Meski sudah diumumkan pemerintah, status libur 18 Agustus 2025 secara hukum belum sah sebelum ditetapkan lewat SKB 3 Menteri.
Masyarakat disarankan menunggu pengumuman resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam perencanaan cuti atau kegiatan.
Sementara itu, antusiasme publik terhadap rencana libur ini cukup tinggi, terlebih karena berpotensi memberikan waktu istirahat tambahan setelah euforia perayaan Hari Kemerdekaan.
Sumber: Kontan.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!