Putri Candrawathi Kebagian Remisi HUT RI, Segini Total Potongan Hukumannya

Suasana peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI jadi momen penuh harapan bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Sebanyak 178 narapidana perempuan resmi mendapat remisi umum, sementara 197 lainnya menerima remisi dasawarsa. Diantara ratusan napi perempuan itu, ada nama Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang juga dapat remisi. Dia dapat remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 90 hari, serta remisi tambahan selama 2 bulan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin, menyebut dari total 294 narapidana yang ada, mayoritas kini bisa menghirup udara lega berkat potongan masa hukuman tersebut.
“Yang dapat remisi umum tahun ini 178 narapidana, sedangkan remisi dasawarsa sebanyak 197 narapidana,” kata dia dikutip Selasa, 19 Agustus 2025.
Namun, tidak semua warga binaan beruntung. Dari 192 nama yang diusulkan, ada 28 narapidana yang gagal mendapat remisi karena berbagai alasan.
“Sembilan orang masih menjalani subsider, dua narapidana masuk register F, lima dalam proses pembebasan bersyarat, dan 12 lainnya tidak memenuhi syarat,” kata Triana.
Selain itu, ada 3 narapidana yang mendapat remisi susulan, serta 11 narapidana lain tertunda akibat kendala administrasi. Untuk remisi dasawarsa, sebanyak 23 narapidana dinyatakan tak lolos karena persoalan syarat maupun status hukum.
Triana menegaskan, pemberian remisi ini tidak sembarangan. Syaratnya jelas yaitu narapidana harus berkelakuan baik dan memenuhi ketentuan administratif maupun substantif, serta telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
“Remisi ini adalah apresiasi negara bagi narapidana yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana,” kata dia lagi.