Resmi: 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional Tambahan, Prabowo Ajak Rakyat Rayakan HUT ke-80 RI

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan oleh Sekretariat Presiden, Jumat (1/8/2025).
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri Ardiantoro dikutip dari Antara.
Langkah ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia. Dengan tambahan hari libur ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi lebih aktif dalam berbagai bentuk perayaan kemerdekaan di daerah masing-masing.
Apa Tujuan dari Penambahan Hari Libur Ini?
Menurut Juri, tujuan dari penetapan hari libur tambahan ini adalah agar masyarakat memiliki ruang yang cukup untuk mengadakan dan mengikuti kegiatan seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya. Kegiatan semacam ini dinilai penting untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan solidaritas sosial.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," kata Juri.
Ia menekankan pentingnya menjadikan perayaan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat semangat optimisme dan kebersamaan di tengah masyarakat, serta menumbuhkan kreativitas sebagai bekal membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
Siapa Saja yang Dilibatkan dalam Perayaan HUT Ke-80 RI?
Presiden Prabowo, melalui pernyataan Juri, mengajak seluruh elemen bangsa, baik dari kalangan pemerintahan maupun masyarakat sipil, untuk terlibat aktif dalam peringatan HUT RI ke-80.
Instansi pemerintah, lembaga pendidikan seperti sekolah dan kampus, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sektor swasta diimbau untuk ikut menyemarakkan suasana kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
Harapannya, semangat kemerdekaan tidak hanya menjadi milik pemerintah pusat atau kegiatan di Istana Negara, tetapi benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia di berbagai penjuru tanah air.
Apa Manfaat Sosial dari Libur Tambahan Ini?
Selain memberi waktu tambahan untuk perayaan, kebijakan ini juga diharapkan mendorong tumbuhnya interaksi sosial yang lebih erat di antara warga. Melalui kegiatan kebersamaan seperti perlombaan tradisional, pertunjukan seni, hingga kerja bakti lingkungan, nilai-nilai gotong royong dapat semakin dikuatkan.
Pemerintah juga berharap bahwa hari libur tambahan ini mampu memberikan ruang pemulihan mental dan emosional bagi masyarakat setelah melalui berbagai tantangan, serta menjadi waktu berkualitas bersama keluarga.
Dengan demikian, penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bukan semata-mata soal penambahan waktu libur, tetapi menjadi strategi pemerintah dalam memperkuat identitas nasional dan nilai-nilai kebangsaan melalui perayaan yang inklusif dan membumi.
Perayaan kemerdekaan kali ini bukan hanya simbolik, tetapi dimaknai sebagai upaya kolektif dalam menyatukan semangat seluruh rakyat Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.