Link Download SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus 2025 dan Perinciannya

Pemerintah resmi menambah satu hari cuti bersama nasional pada Senin (18/8/2025) tepat sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penambahan cuti bersama ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah ditandatangani.
Informasi perihal penambahan cuti bersama nasional 18 Agustus tersebut dan update perincian hari libur nasional dan cuti bersama 2025 dapat diunduh di sini.
SKB terbaru ini merupakan hasil revisi dari SKB sebelumnya, yakni:
- SKB Nomor 1017 Tahun 2024
- SKB Nomor 2 Tahun 2024
- SKB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Adapun SKB ini ditandatangani oleh:
- Menteri Agama Nasaruddin Umar
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini
Alasan penambahan cuti bersama 18 Agustus
Ilustrasi kalender Agustus 2025. 18 Agustus 2025 cuti bersama. 18 Agustus 2025 libur cuti bersama.
Langkah penambahan cuti bersama ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk memberi waktu tambahan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan.
Pemerintah menilai momen peringatan HUT ke-80 RI perlu dirayakan lebih semarak dan bermakna.
"Memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi, dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah mendorong agar masyarakat memanfaatkan cuti bersama ini untuk mengikuti berbagai kegiatan seperti upacara bendera, lomba-lomba tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan edukatif dan kebudayaan.
Sementara itu, Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menyatakan bahwa tambahan cuti bersama ini juga diharapkan mendongkrak sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," katanya.
Update, perincian hari libur nasional dan cuti bersama 2025
Hari libur nasional 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 H
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari raya Waisak 2569 be
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 H
- 27 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 H
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama 2025
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 H
- 13 Mei: Hari raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 H
- 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus