Top 18+ Agustus 2025, Apakah Libur Cuti Bersama untuk Semua Pekerja? Ini Kata Menpan RB

Menpan RB, 18 agustus, 18 Agustus 2025 apakah libur, Link Download SKB 3 Menteri 18 Agustus PDF, 18 Agustus 2025, Apakah Libur Cuti Bersama untuk Semua Pekerja? Ini Kata Menpan RB, Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Cuti Bersama, Pengaturan Penugasan Pegawai Selama Cuti Bersama, Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2025, Link Download SKB 3 Menteri 18 Agustus PDF

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengingatkan bahwa pelayanan publik esensial harus tetap berjalan dengan optimal selama cuti bersama 18 Agustus 2025.

Rini menyebutkan bahwa instansi pemerintah diharapkan dapat mengatur penugasan pegawai sesuai dengan karakteristik layanan masing-masing agar pelayanan tetap dapat berjalan lancar.

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” ujar Rini, seperti yang tercantum dalam siaran pers Kemenpan RB, Jumat (8/8/2025).

Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Rini menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap beroperasi dengan maksimal guna memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Pemerintah telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan momentum kemerdekaan dalam memperkuat semangat optimisme, kebersamaan, dan mendorong kreativitas, serta menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” ujar Rini.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Cuti Bersama

Keputusan tentang cuti bersama ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. 

SKB ini merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, Nomor 2/2024 yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

“Perubahan ini menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia,” jelas Rini.

Pengaturan Penugasan Pegawai Selama Cuti Bersama

Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa unit, satuan organisasi, lembaga, dan perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menteri Rini berharap, cuti bersama ini tidak hanya menjadi waktu istirahat, tetapi juga kesempatan untuk mempererat kebersamaan masyarakat dan memberikan ruang bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan dengan khidmat dan meriah.

Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2025

Berdasarkan SKB 3 menteri, berikut adalah rincian libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Agustus 2025:

Libur Nasional Agustus 2025

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan

Cuti Bersama Agustus 2025

  • Senin, 18 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan

Pemerintah juga telah menyediakan link download PDF SKB 3 Menteri terkait cuti bersama pada 18 Agustus 2025. 

Dokumen ini bisa diakses untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

Link download PDF SKB 3 Menteri 18 Agustus Cuti Bersama

Dengan adanya kebijakan SKB 3 menteri 18 Agustus ini , instansi pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan dan mengatur penugasan pegawai sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

www.kemenkopmk.go.id

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!