Warga Minta 18 Agustus Jadi Libur Nasional, Bukan Cuti Bersama: Biar Semua Karyawan Libur

pekerja swasta, HUT ke-80 RI, 18 agustus 2025, libur 18 Agustus 2025, cuti bersama 18 agustus 2025, Warga Minta 18 Agustus Jadi Libur Nasional, Bukan Cuti Bersama: Biar Semua Karyawan Libur, Swasta Tetap Masuk, Cuti Tahunan Terancam Terpotong, Pilih Bertahan di Kantor, Aturan Cuti Bersama Tak Wajib untuk Swasta, Imbauan Pemerintah

Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia menuai tanggapan beragam.

Bagi sebagian pekerja swasta, kebijakan ini tidak berarti banyak karena mereka tetap harus masuk kerja.

Warga pun mendesak pemerintah mengubahnya menjadi libur nasional agar berlaku untuk semua pekerja.

“Langsung saja deh 18 (Agustus) dijadiin libur nasional, jangan cuti bersama. Jadi bisa memastikan semua karyawan libur,” kata Amelia kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).

Amelia menilai tujuan pemerintah menetapkan cuti bersama adalah agar masyarakat dapat merayakan kemerdekaan lebih lama. Namun, kenyataannya, banyak perusahaan swasta yang tidak meliburkan karyawannya.

“Sia-sia dong karena enggak sesuai dengan alasan pemerintah itu sendiri. Kan pemerintah bilang 18 Agustus jadi hari cuti bersama buat ngasih masyarakat kesempatan lebih luas ngerayain kemerdekaan, eh tapi kok masih ada aja perusahaan yang enggak meliburkan karyawannya,” ujarnya.

Swasta Tetap Masuk, Cuti Tahunan Terancam Terpotong

Situasi ini dirasakan juga oleh Lia (28), pegawai swasta di Jakarta. Tiga tahun bekerja, ia sudah terbiasa tidak ikut libur cuti bersama.

“Ya nasib karyawan swasta ya gitu. Orang libur kita mah tetap masuk. Boro-boro cuti bersama,” katanya.

Menurut Lia, jika ingin libur pada 18 Agustus, ia harus mengambil cuti pribadi yang akan memotong jatah cuti tahunan. “Kalau mau libur ya harus ajukan cuti pribadi, potong jatah tahunan. Jadi mending masuk kerja saja, toh tanggal merahnya cuma satu hari,” ujarnya.

Hal serupa dialami Ikhwana (28), pegawai swasta yang juga memilih tetap bekerja pada 18 Agustus 2025.

“Enggaklah, nanti aja ambilnya pas lagi liburan sama temen-temen. Pun orang-orang pasti kebanyakan akan sama, enggak bakalan ambil cuti. Cutinya bakalan dipake buat hari lain,” ucapnya.

Ia menjelaskan, cuti bersama di tempatnya bekerja otomatis memotong jatah cuti tahunan. Menurutnya, tujuan pemerintah sulit tercapai jika cuti bersama tidak diberlakukan secara merata. “Kalau buat pribadi sih enggak ngaruh apa-apa. Kalau untuk yang lain mungkin terbantu, tapi kalau saya pribadi sih enggak,” katanya.

Pilih Bertahan di Kantor

Rizky (31), karyawan marketing di sebuah perusahaan media, juga memutuskan masuk kerja pada 18 Agustus. Meski kantornya memberi opsi libur, ia lebih memilih menghemat jatah cuti.

“Kalau saya sayang jatah cutinya, apalagi akhir tahun ada rencana liburan keluarga. Jadi mending masuk, toh suasana kantor juga sepi dan pekerjaan jadi lebih cepat selesai,” katanya.

Dengan jatah cuti hanya 12 hari setahun, Rizky memilih menggunakannya untuk momen yang lebih penting. “Sayang kalau dipakai buat ikut cuti bersama,” tambahnya.

Aturan Cuti Bersama Tak Wajib untuk Swasta

Penetapan cuti bersama 18 Agustus tertuang dalam SKB Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini pada 7 Agustus 2025.

Namun, sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016, cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif. Penerapannya sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Jika perusahaan tidak meliburkan karyawan pada 18 Agustus, pekerja tetap berhak atas gaji penuh dan cuti tahunan utuh.

Imbauan Pemerintah

Meski tidak wajib, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan memberi ruang bagi pekerja untuk memeriahkan HUT ke-80 RI.

“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” ujarnya.

Ia meminta teknis pelaksanaan dibahas secara dialogis agar kemeriahan perayaan tidak mengganggu jalannya usaha. “Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” kata Yassierli.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!