Tanggal 18 Agustus 2025 Apakah Libur? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri perubahan menetapkan bawah tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia (RI).
Dalam SKB 3 menteri perubahan ini atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Dengan adanya libur cuti bersama 18 Agustus 2025, masyarakat memperoleh libur tambahan di bulan ini.
Lantas apakah cuti bersama 18 Agustus 2025 dinikmati oleh semua masyarakat?
Cuti Bersama 18 Agustus 2025
Cuti bersama 18 Agustus 2025 dapat digunakan oleh masyarakat yang tidak memberikan layanan publik esensial.
Pemerintah mengatakan layanan publik esensial tetap berjalan pada cuti bersama di hari Senin, 18 Agustus 2025.
"Momen ini (18 Agustus, red.) menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden. Keputusan ini juga menjadi bagian dari keberpihakan pemerintahan kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Rini Widyantini di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antaranews.
Penetapan pelayanan publik esensial tetap berjalan pada hari cuti bersama ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Presiden menginginkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menjadi momentum yang dapat membangun optimisme, kebersamaan, dan kreativitas untuk mewujudkan bangsa yang sejahtera dan maju.
Libur Kalender Agustus 2025
Dengan adanya cuti bersama tambahan, maka hari libur pada kalender Agustus 2025, yaitu:
Libur Nasional Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
Cuti Bersama Agustus 2025
- Senin, 18 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
Tanggal Merah Agustus 2025
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Long Weekend Agustus 2025
- Sabtu. 16 Agustus 2025: libur akhir pekan
- Minggu, 17 Agustus 2025: libur nasional Proklamasi Kemerdekaan
- Senin, 18 Agustus 2025: cuti bersama Proklamasi Kemerdekaan
Demikian jadwal libur kalender Agustus 2025 yang terdiri dari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah.
www.kemenkopmk.go.id
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!