Usai Libur Waisak, Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

SIM Keliling, lokasi SIM Keliling, SIM keliling, Lokasi SIM keliling, Dispensasi SIM, Jadwal SIM Keliling, Libur Waisak, Usai Libur Waisak, Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling bisa menjadi solusi praktis tanpa harus ke kantor Satpas.

Semua lokasi SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sebaiknya datang lebih pagi agar tidak kehabisan antrean, karena kuota biasanya terbatas dan animo masyarakat cukup tinggi.

Layanan ini tidak melayani perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. Jika masa berlaku SIM Anda telah lewat, maka Anda harus mengurus SIM baru di kantor Satpas.

Mengenai tarif perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif untuk SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.