Hari Buruh 1 Mei Apakah Libur Nasional?

Di Indonesia, Hari Buruh Internasional pada Kamis (1/5/2025) ini termasuk hari libur nasional.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagkerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Sebagai informasi, dilansir dari Britannica, Rabu (30/4/2025), Hari Buruh atau May Day memperingati perjuangan dan pencapaian yang bersejarah oleh para pekerja dan gerakan buruh.
Sejarah singkat Hari Buruh
Ilustrasi buruh
Menurut buku "Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia" karya Muhammad Sadi (2020) via , Senin (28/4/2025), Hari Buruh berawal dari perjuangan buruh pada abad ke-19 di Amerika Serikat.
Pada waktu itu, hak-hak para pekerja tidak diperhatikan. Mereka bisa bekerja sampai 16 jam per hari dengan upah minim, ditambah tidak adanya perlindungan kerja.
Pada 1 Mei 1886, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 300.000 buruh di Amerika Serikat. Tuntutan mereka waktu itu adalah jam kerja sebanyak delapan jam.
Kegiatan damai tersebut memanas sampai terjadinya insiden yang dikenal sebagai Kerusuhan Haymarket (Haymarket Riot) di Chicago pada 4 Mei 1886.
Pada insiden tersebut, terjadi konfrontasi antara polisi dan para peserta unjuk rasa yang kemudian menjadi simbol perjuangan untuk hak-hak para pekerja.