Top 18+ Agustus 2025 Cuti Bersama, Apakah Bank Tetap Beroperasi?

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, 18 Agustus 2025.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI.
Bank Indonesia (BI) memastikan seluruh kegiatan operasionalnya akan libur pada Senin (18/8/2025).
"Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025 serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional BI pada 18 Agustus 2025 ditiadakan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
Pada hari itu, BI tidak akan menjalankan layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing, penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), serta Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) juga ditiadakan.
Sementara itu, untuk sektor perbankan dan jasa keuangan lainnya, BI menyerahkan keputusan operasional pada masing-masing institusi.
Setiap bank atau lembaga keuangan memiliki pertimbangan dan kewenangan sendiri terkait layanan pada tanggal tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama demi memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Penetapan ini tertuang dalam SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Cuti bersama ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Dengan revisi tersebut, pemerintah menambah satu hari cuti bersama setelah peringatan Hari Kemerdekaan, tepatnya pada Senin, 18 Agustus 2025.
"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, dalam keterangan tertulis.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!