HUT ke-80 RI, Prabowo Hadiahkan Ongkos Rp 80, Diskon, hingga Libur Tambahan

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memberikan serangkaian “hadiah kemerdekaan” yang ditujukan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mulai dari tarif transportasi super murah, program diskon nasional besar-besaran, hingga penetapan hari libur tambahan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Ongkos transportasi umum cuma Rp 80
Salah satu kebijakan yang paling menyita perhatian adalah penetapan tarif khusus transportasi umum di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2025.
Pemerintah memutuskan bahwa seluruh moda transportasi publik, termasuk Transjakarta, Jaklingko, MRT, LRT, dan KRL, akan memberlakukan tarif hanya Rp 80 selama satu hari penuh.
"Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta, tarifnya hanya Rp 80,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam keterangan resminya dari Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata perhatian Presiden kepada masyarakat agar momen kemerdekaan bisa dirasakan secara langsung dan menyenangkan.
Diskon nasional hingga 80 persen
Selain tarif murah untuk transportasi, masyarakat juga akan dimanjakan dengan program diskon belanja nasional hingga 80 persen sepanjang bulan Agustus.
Program ini merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha retail modern dan pusat-pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia.
Seorang pendaki mengibarkan bendera merah putih di Gunung Prau.
“Hadiah kemerdekaan yang lain, akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen,” ungkap Juri.
Diskon ini berlaku untuk berbagai produk kebutuhan rumah tangga, pakaian, elektronik, dan barang konsumsi lainnya, menjadikan Agustus sebagai waktu terbaik untuk berbelanja hemat.
Libur tambahan 18 Agustus 2025
Untuk mendukung semarak peringatan kemerdekaan dan memberi ruang bagi masyarakat menggelar berbagai kegiatan rakyat seperti lomba, karnaval, dan pesta rakyat, pemerintah juga menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur tambahan nasional.
Libur tambahan ini diharapkan memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan bersama keluarga, komunitas, dan lingkungan sekitar.