Paspor Merah Terbaru Indonesia Resmi Mulai Ditukar 17 Agustus 2025, Ini Perbedaannya

- Mulai 17 Agustus 2025, masyarakat Indonesia bisa menukar paspor lama mereka dengan paspor baru berwarna merah yang akan mulai dilayani di seluruh Kantor Imigrasi.
Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id, peluncuran paspor dengan desain anyar ini menjadi bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Secara global, paspor hadir dalam empat warna utama: merah, biru, hijau, dan hitam. Namun, tak ada aturan baku soal pilihan warna. Banyak negara menentukan warna paspor berdasarkan faktor geografis, sejarah politik, hingga aspek keagamaan.
Contohnya, paspor berwarna merah atau burgundy kerap digunakan oleh negara-negara Eropa, khususnya anggota Uni Eropa. Tiongkok juga memakai paspor merah, sejalan dengan sejarah komunis yang pernah mewarnai negara tersebut. Bagi banyak negara, merah melambangkan kesatuan dan nilai historis yang kuat.
Warna biru juga menjadi pilihan sejumlah negara, mulai dari Amerika Serikat, Kanada, negara-negara Amerika Tengah dan Selatan, hingga sebagian Afrika. Warna ini sering dijuluki sebagai paspor "dunia baru" karena mencerminkan hubungan internasional yang erat antarnegara.
Sementara itu, paspor hijau biasanya ditemukan di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Arab Saudi, Maroko, dan Indonesia. Hijau dianggap suci dan membawa keberuntungan dalam budaya Islam, sehingga menjadi warna favorit untuk paspor.
Paspor hitam umumnya digunakan untuk keperluan diplomatik, memberi akses khusus kepada pemegangnya. Namun, sejumlah negara Afrika seperti Botswana, Zambia, dan Angola juga menjadikan warna ini sebagai pilihan utama untuk paspor umum.
Warna Tak Selalu Cerminkan Kekuatan
Walau tampilannya mirip, kekuatan paspor dari masing-masing negara sangat bervariasi. Ambil contoh paspor biru milik Amerika Serikat yang memungkinkan pemegangnya bepergian tanpa visa ke 185 negara. Di sisi lain, paspor Suriah yang juga berwarna biru hanya memberikan akses bebas visa ke 32 negara. Artinya, warna paspor tidak serta-merta mencerminkan kekuatan diplomatik negara penerbit.
Di Indonesia, paspor pertama kali diperkenalkan saat Menteri Luar Negeri Agus Salim membawa dokumen yang disebut Surat Keterangan Dianggap Paspor saat ke luar negeri. Sejak saat itu, paspor Indonesia terus mengalami perubahan, dengan warna hijau sebagai standar paspor reguler warga negara.
Namun, perubahan besar akan dimulai pada 17 Agustus 2025. Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi akan meluncurkan desain baru paspor Indonesia dengan sampul berwarna merah. Peluncuran ini bukan hanya simbol kemerdekaan, tapi juga hadiah bagi rakyat Indonesia di momen peringatan kemerdekaan.
Simbol Budaya dan Nasionalisme
Melalui unggahan di Instagram, Ditjen Imigrasi menyampaikan bahwa paspor baru ini memiliki makna mendalam tentang identitas dan kebanggaan sebagai bangsa. Warna merah dipilih sebagai simbol semangat nasionalisme, sementara desain halaman dalam paspor dihiasi dengan motif budaya dari berbagai penjuru Nusantara.
Ada 33 motif kain tradisional yang akan menjadi latar belakang di setiap halaman, ditambah gambar rumah adat dari berbagai daerah yang memperkaya tampilan dan menunjukkan keberagaman Indonesia.
Tak hanya dari sisi estetika, paspor merah ini juga dilengkapi dengan teknologi keamanan terbaru sesuai standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Mengacu pada Annex 9 Bab 3 Subbab C, ICAO mewajibkan negara anggota untuk terus memperbarui fitur keamanan paspor agar dokumen tersebut tak mudah dipalsukan atau dimanipulasi.
Layanan Dimulai Agustus 2025
Bagi masyarakat yang ingin beralih ke paspor merah, layanan pergantian akan resmi tersedia mulai 17 Agustus 2025. Namun, prosesnya tak serta-merta instan. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa banyak persiapan yang harus dilakukan sebelum layanan ini dibuka.
“Kami akan memulai layanan ini pada 17 Agustus tahun depan. Masyarakat diharapkan bersabar karena proses persiapannya cukup kompleks, mulai dari produksi hingga distribusi paspor ke seluruh daerah,” ujar Silmy.
Dengan tampilan yang lebih modern, desain yang mengangkat kearifan lokal, serta fitur keamanan mutakhir, paspor merah terbaru ini diharapkan tidak hanya memudahkan warga Indonesia dalam perjalanan ke luar negeri, tetapi juga menjadi wajah budaya Indonesia di panggung dunia.