Apakah Tanggal 9 Juni 2025 Boleh Berpuasa? Cek Jadwal Hari Tasyrik

Tanggal 9 Juni 2025 merupakan hari Senin, yang biasanya menjadi waktu puasa sunnah Senin Kamis.
Namun 9 Juni 2025 berbeda dengan hari Senin lainnya karena bertepatan dengan hari Tasyrik 13 Dzulhijjah, sehingga umat Islam dilarang untuk berpuasa.
Kementerian agama (Kemenag) telah melalui sidang isbat telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H pada (28/05/2025).
Mengacu pada jadwal tersebut maka hari Tasyrik pada tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah bertepatan dengan pada tanggal 7,8, dan 9 Juni 2025.
Apa Itu Hari Tasyrik?
Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari Tasyrik adalah tiga hari setelah perayaan Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Hari-hari ini memiliki keistimewaan tersendiri dalam ajaran Islam, terutama karena umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan qurban pada rentang waktu tersebut.
Hari Tasyrik tidak dapat dipisahkan dari momentum Idul Adha. Selama tiga hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, takbir, serta menyempurnakan ibadah qurban.
Asal usul Hari Tasyrik
Secara etimologis, kata Tasyrik atau Tasyriq berasal dari bahasa Arab, yakni bentuk masdar dari kata syarraqa yang berarti "matahari terbit" atau "menjemur sesuatu".
Kata ini juga dapat dimaknai sebagai penghadapan ke arah timur, yakni arah terbitnya matahari.
Syekh Ibnu Manzur dalam karya monumentalnya Lisan al-Arab menyebutkan bahwa terdapat dua pendapat utama mengenai asal-usul penamaan hari Tasyrik.
Pertama, hari Tasyrik disebut demikian karena pada masa Rasulullah SAW, umat Islam menjemur daging qurban untuk dibuat dendeng.
Hal ini dilakukan karena belum adanya teknologi pendingin seperti kulkas.
Langkah ini dilakukan agar daging qurban yang melimpah saat Idul Adha dapat disimpan dalam jangka panjang dan bisa menjadi cadangan makanan untuk dikonsumsi.
Kedua, penamaan Tasyrik berkaitan dengan waktu pelaksanaan penyembelihan hewan qurban yang dilakukan setelah matahari terbit. Hal ini juga selaras dengan makna kata syarraqa, yaitu matahari terbit.
Larangan Puasa pada Hari Tasyrik
Meskipun hari Tasyrik adalah waktu yang penuh keberkahan, umat Islam justru dilarang untuk melaksanakan puasa pada tiga hari ini.
Larangan ini menegaskan bahwa hari Tasyrik merupakan momen untuk bersyukur melalui makan dan minum, bukan menahan diri seperti saat bulan Ramadhan.
Dalam hadistnya Rasulullah pernah mengabarkan berkaitan dengan larangan tersebut.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR Bukhari no. 1859).
Dalam kesempatan lain hari Tasyrik disebut juga hari makan dan minum. Rasulullah bersabda:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa rasulullah bersabda” Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no.2954).