Kejaksaan Buka Rekrutmen PPPK 2025, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

PPPK, rekrutmen PPPK 2025, PPPK kejaksaan 2025, pendaftaran PPPK kejaksaan, syarat pppk 2025, Kejaksaan Buka Rekrutmen PPPK 2025, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Kejaksaan Republik Indonesia membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 untuk formasi tenaga kesehatan mulai Rabu (2/7/2025).

Mengutip laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id, tersedia 1.609 formasi PPPK 2025, yang terbagi menjadi 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.

Formasi khusus diperuntukkan bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman dan masih aktif bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan RI.

Sementara itu, formasi umum dibuka untuk pelamar yang memenuhi persyaratan jabatan sesuai ketentuan.

Cara daftar PPPK 2025 Kejaksaan RI

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di: https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar diminta menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran.

Setelah berhasil membuat akun, peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi, baik umum maupun khusus, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Syarat umum rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan

Berikut persyaratan umum bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan Kejaksaan RI tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia yang ditentukan dalam jabatan yang dilamar.
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta, termasuk dari BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau di negara lain yang ditentukan.
  10. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh pemerintah.
  11. Baca juga:

Jadwal lengkap rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen PPPK Kejaksaan RI tahun 2025:

  • Pengumuman seleksi: 1–8 Juli 2025
  • Pendaftaran seleksi: 2–24 Juli 2025
  • Seleksi administrasi: 3 Juli–4 Agustus 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5–8 Agustus 2025
  • Masa sanggah: 9–11 Agustus 2025
  • Jawaban sanggah: 10–17 Agustus 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 12–18 Agustus 2025
  • Penarikan data final: 19–20 Agustus 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 21–24 Agustus 2025
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 25 Agustus–1 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2–11 September 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12–15 September 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16–18 September 2025
  • Seleksi kompetensi teknis tambahan: 19–23 September 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan: 24–28 September 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan akhir: 29 September–1 Oktober 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 2–16 Oktober 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 17–31 Oktober 2025