Lolos PPPK Kemenag, Cek Dokumen dan Jadwal Pemberkasan Juli 2025

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam pengumuman tersebut, sebanyak 17.154 pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK untuk formasi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Kemenag pada tahun anggaran 2024.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan dokumen secara elektronik.
Jadwal Pemberkasan dan Pengisian DRH PPPK Kemenag
Peserta yang lolos seleksi PPPK Kemenag tahap 2 diwajibkan menyiapkan kelengkapan berkas dan mengunggahnya melalui akun masing-masing di laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id.
Proses pengunggahan dokumen dapat dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2025.
“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat melengkapi dokumen, maka dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau mengundurkan diri,” demikian tertulis dalam pengumuman.
Daftar Dokumen yang Harus Diunggah
Berikut adalah daftar dokumen yang wajib diunggah oleh peserta PPPK Kemenag saat pengisian DRH dan pemberkasan:
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah dan menggunakan pakaian formal
- Ijazah asli atau surat penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri
- Transkrip nilai atau transkrip nilai beserta surat keputusan hasil konversi IPK bagi lulusan luar negeri
- Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan bagian nama dan tempat/tanggal lahir ditulis tangan memakai tinta hitam, ditandatangani, serta dibubuhi meterai Rp10.000
- Surat Pernyataan lima poin, ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000 sesuai format Lampiran III
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pengisian DRH
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter PNS atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah, yang diterbitkan paling lambat Juli 2025
- Surat bebas narkoba, yang juga diterbitkan paling lambat Juli 2025
Peserta diminta untuk mengecek seluruh dokumen PPPK dengan cermat sebelum diunggah. Sebab kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Untuk pengumuman selanjutnya hasil seleksi PPPK Kemenag Tahap 2, kunjungi link berikut ini: Pengumuman Hasil Seleksi pengadaan PPPK Kemenag Tahap.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Kemenag