Pernah Tertipu Rp 55 Juta, Guru Honorer di Bojonegoro Akhirnya Lolos PPPK Secara Murni

guru honorer, Bojonegoro, Guru Honorer, penipuan guru honorer, guru honorer bojonegoro, guru honorer di bojonegoro, Pernah Tertipu Rp 55 Juta, Guru Honorer di Bojonegoro Akhirnya Lolos PPPK Secara Murni

Perjuangan panjang seorang guru honorer di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya membuahkan hasil. Setelah sempat menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp 55 juta, Dwi Susilowati kini resmi lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara murni.

Dwi Susilowati, yang akrab disapa Bu Susi, adalah guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Ia telah mengabdi puluhan tahun dan pernah menjadi korban penipuan oleh oknum yang menjanjikannya bisa lolos seleksi PPPK dengan membayar sejumlah uang.

“Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi saat ditemui pada Jumat (13/6/2025).

Sebagai seorang ibu tunggal atau single mom, Bu Susi mengaku hanya ingin memperbaiki nasib agar dapat memberikan kehidupan yang layak bagi anaknya.

“Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” ungkapnya.

22 Guru Honorer Jadi Korban Penipuan PPPK

Bu Susi bukan satu-satunya korban. Ia menyebut ada sedikitnya 22 guru honorer lain yang juga mengalami nasib serupa. Mereka dijanjikan lolos PPPK oleh seseorang bernama Sri Wijayanti (SW), yang mengaku memiliki pengaruh dan akses di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro.

“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tutur Bu Susi lirih.

Menurut Bu Susi, uang sebesar Rp 55 juta disetorkan kepada SW dengan harapan bisa segera diangkat sebagai PPPK.

Namun hingga bertahun-tahun, janji itu tak pernah ditepati. Bahkan, ia bersama korban lainnya beberapa kali dipanggil pihak Disdik untuk mediasi, namun tak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Uang kami tidak kembali, tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin keadilan,” tegasnya.

Bu Susi memastikan, dalam menjalankan aksinya, SW tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu.

Nasib baik akhirnya menghampiri. Setelah perjuangan panjang dan tanpa "jalan pintas", Bu Susi akhirnya dinyatakan lolos seleksi PPPK secara murni dan resmi menerima SK pengangkatan.

Meski begitu, Bu Susi dan korban lainnya belum melaporkan kasus penipuan guru honorer ini ke aparat penegak hukum.

“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin uang kami kembali,” kata Bu Susi.

DPRD Bojonegoro Selidiki Dugaan Pungli Guru Honorer

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru honorer ini menjadi perhatian serius DPRD Bojonegoro.

Komisi C DPRD Bojonegoro memanggil sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta para korban dalam rapat tertutup yang digelar Kamis (12/6/2025).

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia menduga praktik pungli tidak hanya melibatkan satu orang saja.

“Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” kata Supriyanto, politisi dari Partai Golkar.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Natasha Devianti, menyebut bahwa berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, terdapat total 24 guru honorer yang telah menyetorkan uang kepada oknum di lingkungan Disdik.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp 449 juta,” ungkap Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.

Sasa juga menegaskan bahwa Komisi C tidak akan berhenti pada mediasi saja.

“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim.comdengan dengan judul Susi Guru SD Lemas Rp 55 Juta Lenyap, Dulu Bayar untuk Jadi PPPK Kini Lolos Murni, Tuntut Keadilan