Insentif Rp 2,1 Juta dan BSU Guru Non-ASN di Info GTK, Cek Syarat Aktivasi Rekeningnya

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memberikan dua jenis bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertama, insentif untuk guru non-ASN sebesar Rp 2,1 juta per tahun. Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa insentif tersebut dihitung berdasarkan pemberian Rp 300.000 per bulan selama tujuh bulan, namun disalurkan sekaligus dengan total Rp 2,1 juta.
Sementara itu, BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga totalnya Rp 600.000.
"BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000," kata Suharti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Bagaimana Mekanisme Penyalurannya?
Mengutip akun resmi Instagram @kemendikdasmen, dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima. Rekening tersebut akan dibuatkan oleh Kemendikdasmen dan wajib diaktivasi oleh guru penerima paling lambat 30 Januari 2026.
Apabila rekening tidak diaktivasi sesuai batas waktu, dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Guru yang menerima insentif dan BSU harus memenuhi beberapa persyaratan aktivasi rekening, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan SK Penerima Bantuan atau Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (diunduh dari Info GTK dan ditandatangani dengan materai Rp 10.000).
Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima?
Pemeriksaan status penerima insentif dan BSU dapat dilakukan melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman resmi Info GTK.
- Login menggunakan akun PTK Dapodik.
- Masukkan kode captcha yang tampil.
- Klik tombol "Login" untuk masuk.
- Verifikasi data pribadi dan kepegawaian. Jika ada ketidaksesuaian, segera hubungi operator sekolah untuk pembaruan data di sistem Dapodik.
- Cek status tunjangan dan notifikasi insentif.
- Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum batas waktu.
- Simpan atau cetak informasi untuk keperluan administrasi.
Jika ditemukan kesalahan data, guru harus segera berkoordinasi dengan operator sekolah agar perbaikan dapat dilakukan di sistem Dapodik. Hal ini penting karena kesalahan data dapat menghambat pencairan bantuan.
Bantuan insentif dan BSU ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru non-ASN dan tenaga pendidik PAUD non-formal.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, sekaligus mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!