BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair: Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Lengkapnya

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 kepada para pekerja dan buruh yang telah lolos proses verifikasi.
Bantuan tunai sebesar Rp600.000 ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima setelah seluruh tahapan administrasi rampung.
Hingga akhir Juni 2025, data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan telah diterima Kemnaker dan saat ini masih dalam proses validasi.
Maka dari itu, penting bagi pekerja untuk mengecek status penerima BSU 2025 secara berkala agar tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Cara Cek Status BSU 2025 Tahap 2 di Website Kemnaker
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, ikuti langkah berikut:
-
Akses laman resmi BSU Kemnaker di
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
-
Ketik ulang kode captcha yang tampil di layar
-
Klik tombol "Cek Status"
-
Hasil validasi akan muncul, menampilkan apakah Anda sudah lolos atau masih dalam tahap verifikasi
Jika status Anda belum lolos dan masih dalam proses verifikasi, jangan khawatir. Data Anda masih diproses, dan Anda disarankan untuk mengecek ulang secara rutin.
Tips: Pastikan data rekening Anda aktif dan sesuai agar pencairan tidak terhambat.
Syarat Penerima BSU 2025 Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025
Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia dengan NIK yang terdaftar dan valid
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
-
Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH
-
Data diverifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan divalidasi oleh Kemnaker
Dana BSU akan ditransfer melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta melalui BSI untuk wilayah Aceh dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
BSU Tahap 2 Disalurkan Bertahap, Cek Secara Berkala
Pencairan BSU tahap 2 dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil validasi data penerima. Maka dari itu, pekerja yang memenuhi syarat disarankan untuk terus memantau perkembangan pencairan melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan.
Konsistensi dalam pengecekan status dan pembaruan data pribadi akan membantu memastikan bahwa bantuan diterima tanpa kendala.