Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Dibuka Hari Ini, Siswa Wajib Tahu Jalur dan Syarat Lengkapnya

SPMB Jabar 2025, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Jalur Pendaftaran SPMB, Jalur pendaftaran SPMB, SPMB Jabar 2025 tahap 1, dinas pendidikan provinsi jawa barat, Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Dibuka Hari Ini, Siswa Wajib Tahu Jalur dan Syarat Lengkapnya

Tahun ajaran baru tiba di Jawa Barat. Para siswa SMP dan MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA, SMK, atau SLB negeri menyambut sistem penerimaan terbaru SPMB Jabar 2025.

Sistem ini menggantikan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan membawa sejumlah perubahan penting dalam mekanisme seleksi.

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru adalah platform digital resmi yang digunakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengatur proses pendaftaran siswa baru.

SPMB Jabar 2025 ditujukan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB pada tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini dirancang untuk menjamin proses penerimaan yang objektif, transparan, dan adil.

Kapan Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Dimulai?

Proses pendaftaran SPMB Jabar 2025 dibagi menjadi dua tahap dengan jadwal yang telah ditentukan:

Tahap 1 (10–23 Juni 2025): Untuk jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10–16 Juni
  • Masa sanggah verifikasi: 10–17 Juni
  • Penetapan hasil seleksi oleh dewan guru: 18 Juni
  • Pengumuman hasil: 19 Juni
  • Daftar ulang: 20–23 Juni.

Tahap 2 (24 Juni–11 Juli 2025): Untuk jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik.

  • Pendaftaran dan verifikasi: 24 Juni–1 Juli
  • Masa sanggah: 24 Juni–2 Juli
  • Tes minat bakat (SMK) dan uji kompetensi (SMA): 2–7 Juli
  • Penetapan hasil seleksi: 8 Juli
  • Pengumuman hasil: 9 Juli
  • Daftar ulang: 10–11 Juli.

Apa Saja Persyaratan Umum dan Jalur Pendaftaran SPMB Jabar 2025?

Calon peserta didik wajib memenuhi syarat umum:

  1. Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
  2. Lulus dari SMP/MTs atau sederajat
  3. Beberapa jurusan SMK mungkin memerlukan syarat tambahan sesuai program keahlian.

SPMB Jabar 2025 menyediakan empat jalur seleksi:

Jalur Domisili (Rayonisasi)

  • Domisili sesuai wilayah administratif yang ditetapkan Pemda
  • KK terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
  • Nama orang tua harus sama di KK, rapor/ijazah, dan akta
  • Dalam kondisi khusus, dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili.

Jalur Afirmasi

  • Bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu (dengan bukti program bantuan pemerintah)
  • Penyandang disabilitas (dengan kartu disabilitas atau surat dokter)

Jalur Prestasi (tahap 2)

  • Akademik: nilai rapor, piagam bidang sains, riset
  • Non-akademik: seni, olahraga, organisasi
  • Dokumen prestasi maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran

Jalur Mutasi

  • Anak dari orang tua pindah tugas atau anak guru
  • Harus menyertakan surat penugasan/pindah domisili resmi dan KK sesuai.

Bagaimana Pembagian Kuota Tiap Jalur?

Kuota pendaftaran dibagi per jenjang dan tahap:

Tahap 1 SMA

  • Domisili: 35%
  • Afirmasi: 30%
  • Mutasi: 5%

Tahap 1 SMK

  • Domisili: 10%
  • Afirmasi: 30%
  • Mutasi: 5%

Tahap 2 SMA

  • Prestasi Akademik: 30%
  • Prestasi Non-Akademik: ditentukan satuan pendidikan

Tahap 2 SMK

  • Prestasi Akademik: 50%
  • Prestasi Non-Akademik: 5%

SLB tidak menggunakan sistem jalur. Seleksi berdasarkan asesmen psikologis, medis, atau tim ahli.

SPMB Jabar 2025 menghadirkan pendekatan yang lebih menyeluruh dan berbasis kondisi riil siswa.

Sistem digital ini memungkinkan verifikasi data yang lebih akurat serta mencegah manipulasi dokumen.

Dengan pembagian jalur yang beragam, SPMB menjamin setiap siswa, dari berbagai latar belakang, memiliki kesempatan yang setara.

Para orang tua dan siswa diimbau untuk mencermati syarat dan jadwal setiap tahap, serta memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".