SPMB Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal hingga Cara Pendaftaran via Daring

SPMB Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal hingga Cara Pendaftaran via Daring, Jadwal SPMB Jakarta 2025, Cara Pendaftaran SPMB Jakarta 2025, Melihat Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025, Cara Daftar Ulang Daring

Masa pergantian tahun ajar telah tiba, artinya para calon siswa akan memasuki masa pendidikan jenjang baru lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Jadwal SPMB Jakarta 2025 sendiri resmi dibuka pada hari ini, Senin (16/6). Semua jenjang pendidikan baru mulai membuka pendaftaran serentak lewat portal terpadu di spmb.jakarta.go.id.

Berdasarkan informasi, SMPB Jakarta 2025 dibuka menjadi beberapa tahap, simak penjelasan berikut:

Jadwal SPMB Jakarta 2025

  • Pembukaan

16 - 18 Juni 2025 selama 24 jam (Pendaftaran dimulai pukul 08:00 hari pertama sampai dengan pukul 12:00 di hari terakhir)

  • Penyerahan kelengkapan berkas

Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi 16-18 Juni 2025 selama 24 jam (Verifikasi dan Seleksi dimulai pukul 08:00 hari pertama sampai dengan pukul 14:00 di hari terakhir)

  • Hasil Pengumuman

Pengumuman disampaikan secara daring pada 18 Juni 2025 pukul 17:00 WIB

  • Daftar Ulang

Daftar ulang dilakukan daring pada 19-20 Juni 2025 selama 24 jam (Daftar Ulang dimulai pukul 08:00 hari pertama sampai dengan pukul 14:00 di hari terakhir)

Cara Pendaftaran SPMB Jakarta 2025

  • Buka website spmb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang pendidikan yang akan dituju
  • Pilih jalur pendaftaran peserta didik (SD ada 7 jalur, SMP 9 jalur, SMA 9 jalur, SMK 8 jalur)
  • Melakukan login dengan cara memasukan nomor peserta dan password
  • Memilih sekolah tujuan yang ingin dituju
  • Dilanjutkan dengan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Melihat Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025

  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik pada menu seleksi dilanjutkan
  • Melihat pilihan sekolah

Cara Daftar Ulang Daring

  • Mengakses laman https://spmb.jakarta.go.id
  • Melakukan login dengan cara memasukkan nomor peserta dan password
  • Klik tombol daftar ulang
  • Mencetak tanda bukti daftar ulang