Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini

SIM Keliling, otomotif, Polda Metro Jaya, kendaraan bermotor, SIM keliling, Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini

 Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di beberapa titik strategis di Jakarta setelah sempat diliburkan selama libur Hari Raya Waisak dan cuti bersama, Jumat (16/5/2025).

Berdasarkan unggahan akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, SIM Keliling di Jakarta beroperasi di lima lokasi, yang siap melayani masyarakat selama pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan tersebut bisa jadi solusi praktis tanpa harus ke kantor Satpas. 

Layanan ini juga tidak melayani perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. Maka, bilamasa berlaku SIM telah lewat maka pemilik harus mengurus SIM baru di kantor Satpas. 

Adapun tarif perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, ialah Rp 80.000 untuk SIM A dan SIM C Rp 75.000. Tarif ini belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.