Layanan SIM Keliling di Klaten Pindah Lokasi

Satlantas Polres Klaten melakukan penyesuaian lokasi layanan SIM Keliling dari area Mall Pelayanan Publik di Jalan Mayor Kusmanto ke Jalan Pemuda, tepatnya di depan Klaten Town Square (Klatos), menyesuaikan dengan lokasi Car Free Day (CFD) Kab. Klaten yang baru.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Wendi Andranu, mengatakan pemindahan lokasi layanan SIM keliling di Klaten sudah berlangsung sejak 8 Juni bersamaan dengan perpindahan lokasi Car Free Day.
“Mungkin ada masyarakat yang belum mengetahui, jadi masih banyak yang bertanya baik melalui media sosial maupun WA Lapor Polres Klaten." ucap Wendi, dilansir dari laman resmi Satlantas Polres Klaten, Rabu (6/8/2025).
Lokasi baru ini dipilih karena berada di titik keramaian masyarakat setiap Minggu pagi, sehingga memudahkan warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM sambil beraktivitas di ruang terbuka.
"Kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan ini," ucap Wendi.
Layanan SIM Keliling dibuka setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB, dengan jenis pelayanan yang tersedia yakni perpanjangan SIM A dan SIM C.
Syarat, biaya perpanjangan SIM dan STNK
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemohon meliputi:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM lama
- Fotokopi kartu BPJS
- Map warna biru
Dengan lokasi yang menyatu dengan kegiatan Car Free Day, layanan ini menjadi lebih mudah dijangkau. Warga yang beraktivitas di sekitar pusat kota dapat sekaligus mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor Satpas Polres.
"Monggo, masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa sambil jalan-jalan di Car Free Day," tutup Wendi.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!