Enggak Gratis, Segini Ongkos Layanan Antar SIM ke Rumah Lewat Perpanjang Online

- Salah satu layanan yang tersedia dari perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online yakni bisa langsung dikirim ke rumah.
Namun patut diketahui, layanan pengiriman SIM ke alamat rumah pemohon ini enggak gratis.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan, pada layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) yang ada dalam aplikasi Digital Korlantas Polri, terdapat tiga pilihan metode pengiriman dan pengambilan.
Metode pengambilan atau pengiriman SIM tersebut meliputi pengiriman melalui POS Indonesia, pengambilan langsung oleh pemohon, atau diwakilkan dengan membawa surat kuasa.
"Untuk pemilihan melalui metode pengiriman dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia," kata Prianggo saat dihubungi, (25/6/25) melansir Kompas.com.
Sementara itu, biaya ongkos kirim SIM akan disesuaikan dengan alamat tujuan pemohon.
Besaran biaya ini bergantung pada jarak pengiriman dan tarif layanan ekspedisi yang digunakan.
"Terdapat biaya pengiriman dengan nominal berdasarkan alamat kirim. Adapun biaya pengiriman langsung pada aplikasi melalui BNI virtual account," ucapnya.
Dengan adanya opsi pengiriman SIM ke rumah, proses perpanjangan menjadi lebih mudah dan efisien, terutama bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu.
Namun, penting untuk memperhatikan detail biaya pengiriman yang muncul di aplikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pastikan semua tahapan diikuti dengan benar agar SIM baru bisa diterima dengan lancar, baik diambil langsung maupun dikirim ke alamat tujuan.