Pengalaman Mbak Putri Perpanjang SIM Online, Dua Hari Diantar ke Rumah dan Cuma Bayar Segini

- Putri, warga Pondok Aren, Tangerang Selatan menceritakan pengalamannya perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Tercatat, mbak Putri sudah dua kali melakukan perpanjang SIM secara online.
Pertama di tahun 2022 lalu dan terbaru bulan Februari 2025 kemarin.
Setiap kali perpanjangan, Putri mengakses aplikasi Digital Korlantas Polri melalui ponsel .
Dia mengeluarkan biaya sebanyak Rp 145.001.
Adapun rinciannya perpanjangan SIM C Rp 75.000, tes psikologi Rp 37.500, biaya layanan Rp 10.000, serta biaya pengiriman dan pengemasan kartu SIM Rp 22.501.
"Pokoknya kalau pembayaran sudah berhasil, proses perpanjangan SIM berhasil sekitar 40 persen. Nanti ada update lagi, dari cetak SIM atau pengiriman ke alamat," kata Putri saat dihubungi, (3/7/25) melansir Kompas.com.
Dia mengatakan sebelum mengurus perpanjangan SIM harus menyiapkan dokumen yaitu e-KTP, SIM C lama yang akan diperpanjang, dan pas foto background warna biru.
Selain itu, terdapat syarat untuk mengunggah foto tanda tangan pemohon di kertas putih.