Jangan Kaget, Pajak Per Tahun Citroen C5 Aircross Harus Bayar Segini

- Citroen C5 Aircross menjadi lini model SUV 5 seater flagship yang dijual oleh Citroen Indonesia.
Harganya pun nyaris Rp 1 miliar, tepatnya Citroen C5 Aircross saat ini dibanderol Rp 968.900.000 OTR Jakarta.
Lantas berapa biaya pajak per tahun yang harus dibayarkan mobil SUV asal Prancis ini?
Per tahunnya pemilik Citroen C5 Aircross harus merogoh kocek untuk pajak sekitar Rp 15 jutaan.
Berikut rinciannya, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang dibebankan sebesar Rp 14.700.000.
Kemudian biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000 serta biaya admin Rp 200.000.
Sehingga kalau ditotal pajak per tahun yang harus dibayarkan sebesar Rp 15.043.000.
Kalau tambah Rp 3 jutaan sudah bisa dapat Honda BeAT tipe CBS terbaru nih.
TABEL PAJAK PER TAHUN CITROEN C5 AIRCROSS
PKB | 14.700.000 |
SWDKLLJ | 143.000 |
ADMIN | 200.000 |
TOTAL | 15.043.000 |