Pajak Hyundai Creta N Line Turbo, per Tahun Rp 5 Jutaan

PT Hyundai Motor Indonesia resmi meluncurkan Hyundai Creta N Line Turbo pada Januari 2025 lalu. Model berperforma tinggi dari keluarga Creta ini dibanderol Rp 507.280.000.
Creta N Line Turbo punya tampilan yang agresif dan sporty. Performanya pun cukup mumpuni untuk segmen sporty utility vehicle (SUV) kompak lima penumpang.
Namun, bukan hanya dua poin itu yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk membeli Creta N Line. Pajak tahunan juga menjadi salah satu pertimbangan orang untuk membeli suatu mobil.
Pajak tahunan yang dimaksud adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk pajak yang harus dibayarkan tiap tahunnya adalah PKB ditambah dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). PKB untuk Creta N Line Turbo sebesar Rp 5.166.000, sementara SWDKLLJ Rp 143.000.
Untuk tahun pertama, selain PKB dan SWDKLLJ, pemilik mobil diharuskan juga membayar biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp 200.000 dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp 100.000. Sehingga Total yang harus dibayarkan pada tahun pertama adalah Rp 5.609.000.
Lalu, untuk tahun kedua hingga tahun keempat, pemilik mobil hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ. Untuk tahun kelima, biayanya mirip dengan tahun pertama, tapi ada tambahan biaya pengesahan STNK sebesar Rp 50.000.
Sehingga, jika ditotal selama lima tahun, maka pemilik Creta N Line Turbo harus menyiapkan dana sebesar Rp 27.195.000. Sehingga, per tahunnya harus menyiapkan sekitar Rp 5.439.000 untuk membayar pajak kendaraan.